SAMPIT – Sebanyak 99 guru di kabupaten Kotawaringin Timur Mengikuti sosialisasi penanganan disabilitas di satuan PAUD yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan setempat di Aquarius Boutique Hotel pada tanggal 4 Desember 2024.
Kabid Pembinaan Paud dan PNF Legendarian Okta Bellany menyampaikan, sosialisasi ini diharapkan mampu mewujudkan layanan PAUD inklusi di Kotim
“Tujuan kegiatan yang pertama untuk menyampaikan informasi hal-hal yang perlu dilakukan oleh satuan PAUD di kabupaten Kotim dalam penanganan anak-anak penyandang disabilitas yang ada di lembaganya masing-masing,”ujarnya, Rabu 4 Desember 2024.
Yang kedua lanjutnya, menciptakan persamaan persepsi terkait penanganan penyandang disabilitas dalam penanganannya, sehingga dapat menunjang kebutuhan peserta didik dengan penyandang disabilitas secara optimal.
“Hasil yang diharapkan dalam kegiatan ini, tersosialisasikannya langkah ataupun metode penanganan pada disabilitas kepada satuan PAUD yang ada di Kabupaten Kotim,”tegasnya.
Kemudian, untuk meningkatnya jumlah PAUD inklusi di Kotim. Kegiatan sosialisasi penanganan disabilitas ini diikuti oleh 99 peserta yang berasal dari kepala sekolah dan tenaga pendidik PAUD.
Sementara itu Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa anak-anak termasuk mereka yang memiliki disabel mendapatkan akses pendidikan terutama di usia dini yaitu PAUD.
“Dalam beberapa tahun terakhir kita semakin menyadari pentingnya intuisivitas dalam pendidikan, terutama untuk anak-anak disabilitas. Oleh karena itu kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih baik bagi para pendidik di satuan PAUD,”bebernya.
Yaitu, mengenai bagaimana menangani anak-anak yang disabilitas baik itu disabilitas fisik, intelektual, maupun sensorik. Dirinya berharap, kegiatan ini dapat menjadi sarana yang efektif untuk meningkatkan kemampuan para pendidik dalam menciptakan lingkungan belajar yang ramah dan mendukung bagi semua.
“Kegiatan hari ini yang sangat berguna, karena sesuai petunjuk dari Kementerian juga bahwa sekolah itu harus ramah, aman dan nyaman. Apalagi kita mendidik tidak hanya anak-anak yang biasa saja namun juga anak-anak yang luar biasa,”terangnya.
Dijelaskannya, saat ini sekolah umum tidak boleh lagi membedakan peserta didik dengan kata lain penyandang disabilitas juga bisa bersekolah di sekolah umum dengan catatan 5% maksimal dalam satu ruangan.
“Meskipun sekolah umum diperbolehkan menerima penyandang disabilitas namun tetap ada batasan jumlah yang mampu diterima mengingat tenaga pendidik pada sekolah umum belum dibekali ilmu pengetahuan untuk penanganan penyandang disabilitas,”jelas Irfan.
Sehingga salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman itu yakni melalui sosialisasi yang diselenggarakan pada hari ini dengan menghadirkan psikolog langsung yang ahli melakukan penanganan pada penyandang disabilitas.
“Karena penyandang disabilitas statusnya sama dengan kita sehingga tidak boleh ada pembatasan dari semua akses kehidupan baik itu hak dalam bersekolah maupun mendapatkan pendidikan yang layak,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post