SUKAMARA – Dalam upaya untuk intervensi penanganan stunting dan permasalahan gizi, Pemkab Sukamara telah menerbitkan surat edaran untuk pendampingan yang dilakukan seluruh OPD terhadap pelaksanaan posyandu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara, Ari Junita mengatakan di Kabupaten Sukamara prevalensi stunting tahun 2023 berdasarkan hasil SSGI sebesar 21,8 persen, sedangkan prevalensi stunting tahun 2023 berdasarkan hasil SKI sebesar 29,1 persen yang artinya meningkat sebanyak 7,3 persen jika dibanding tahun sebelumnya.
“Langkah strategis dalam menangani hal ini adalah meningkatkan kunjungan di Posyandu agar gambaran stunting dan masalah gizi di Kabupaten Sukamara tergambarkan secara keseluruhan,” kata Ari Junita, Rabu 3 Desember 2024.
Ari Junita menerangkan jika setiap OPD melakukan pendampingan terhadap satu posyandu dimasing-masing desa yang ada di Kabupaten Sukamara selama tahun 2024 dan diharapkan berlanjut di tahun 2025 mendatang.
“Sebagai langkah konkret Pemkab Sukamara menerbitkan surat edaran tentang pendampingan seluruh OPD dalam pelaksanaan Posyandu dan intervensi masalah gizi pada kelompok sasaran ibu hamil, balita dan catin,” jelas Ari Junita.
Dijelaskannya melalui kunjungan posyandu, kasus stunting dan masalah gizi lainnya pada balita, ibu hamil dan catin dapat terpantau dan dideteksi dini.
Kegiatan tersebut selaras dengan surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 400.5.3/3161 Bangda tanggal 13 Mei 2024, perihal pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di daerah.
“Berdasarkan hasil kegiatan tersebut diperoleh data e-PPGBM tahun 2024 intervensi stunting serentak prevalensi sebesar 7,4 persen (Juni) dari jumlah balita 4.338 orang dan bulan September 6,43 persen dari jumlah balita 3.910 orang,” tukas Ari Junita.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post