SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara memberikan bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil dana reboisasi (DBH-DR) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2014 yang diserahkan untuk 1.847 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyerahan BLT DBH-DR Provinsi Kalteng itu dilakukan oleh Penjabat Bupati Sukamara Rendy Lesmana kepada warga penerima manfaat di Bank Kalteng.
Bantuan langsung tunai ini adalah bantuan sosial tunai yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang berada disekitar hutan, lahan kritis dan atau masyarakat yang terdaftar dalam DTKS.
“Kami berterimakasih kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah mengusahakan program BLT dari dana bagi hasil DBH-DR, dimana setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan Rp 500 ribu yang disalurkan dengan dua tahap,” jelas Rendy Lesmana, Rabu 4 Desember 2024.
Selain penyaluran BLT DBH-DR untuk 1.847 KPM di Kabupaten Sukamara, Rendy Lesmana menjelaskan jika ada 60 orang yang menerima bantuan sosial usaha ekonomi produktif (UEP) tahun 2024.
Bantuan sosial UEP adalah salah satu program pengentasan kemiskinan dengan cara pemberian bantuan modal wirausaha yang disalurkan melalui perbankan.
Bantuan sosial UEP bertujuan meningkatkan taraf hidup dan penghidupan masyarakat keluarga miskin yang telah memiliki wirausaha dan terdaftar didalam DTKS.
“Jenis usaha yang menerima bantuan bervariasi seperti penjual sembako kue makanan dan sebagainya,” jelas Rendy Lesmana.
Sementara untuk nilai penyaluran bantuan sosial UEP berjumlah Rp 2,5 juta per KPM yang disalurkan melalui Bank Kalteng.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post