SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M. Irfasnyah menyebutkan menerima 2 aduan terkait zonasi saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.
“Memang kami menerima aduan dan sudah kami tanggapi. Rata-rata mereka mengadu terkait zonasi, masuk sekolah tidak diterima padahal masuk zonasi,” katanya, belum lama ini. Diterangkan, tidak diterimanya anak tidak hanya perkara beda zonasi.
Kemungkinan besar satu zonasi pun tidak masuk jika dalam input data salah atau tidak tepat. Seperti yang terjadi. Setelah ditelusuri laporan dari warga itu ternyata permasalahan tersebut akibat kesalahan saat input data pendaftaran online.
Yang bersangkutan melampirkan KK namun salah saat mengisi biodata. Kebanyakan mereka saat mendaftar salah upload, kesalahan mengisi biodatanya secara online di KK dan yang diketik tidak sama,” ujar Irfansyah.
Lanjutnya, sementara panitia PPDB di sekolah tersebut menjalankan aturan ketat sesuai petunjuk teknis. Sehingga yang bersangkutan dinyatakan tidak lolos. “Itu terjadi di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan tidak banyak juga, pengaduan hanya ada 2 sekolah,” tutupnya.
(Dev/matakalteng)





















