SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menerima Peraturan Bupati Kotawaringin No.43 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyelanggaraan Program Merdeka Belajar di Kabupaten Kotawaringin Timur yang sudah ditandatangani Bupati Kotawaringin Kotim Halikinnor.
“Peraturan Bupati (Perbup) ini bertujuan untuk mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik baik dari aspek kompetensi,”kata Kepala Disdik Kotim, M Irfansyah, Jumat 24 Mei 2024.
Baik itu lanjutnya, kompetensi kognitif yakni literasi dan numerasi maupun non kognitif yaitu karakter dalam mewujudkan profil pelajar pancasila serta transformasi yang diharapkan tidak hanya terbatas pada satuan pendidikan, melainkan dapat memicu terciptanya ekosistem perubahan dan gotong royong di tingkat daerah dan nasional sehingga perubahan yang terjadi dapat meluas dan melembaga.
“Perbup ini akan disosialisasikan pada Festival dan Gebyar Merdeka Belajar di bulan Juni 2024 nanti. Namun sementara waktu salinan Perbup dapat diunduh melalui situs disdik.kotimkab.go.id,”ujarnya.
Tambahnya, dengan adanya Perbub ini, pihaknya juga bisa membentuk forum-forum komunitas belajar di 17 Kecamatan yang di Kotim. Sehingga, nantinya merekalah yang menyatukan guru-guru di Kotim tentang bagaimana proses ngajar-mengajar.
“Dalam kurikulum merdeka belajar ini guru-guru tidak terpaku lagi pada kurikulum yang dibuat oleh Pemerintah lagi. Namun, berfokus pada kearifan lokalnya masing-masing. Sehingga nantinya di Kecamatan 1 dengan Kecamatan lainnya akan berbeda, namun inti dan makna serta tujuan pendidikannya tetap sama,”pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post