SAMPIT – Mata Pelajaran Bahasa Inggirs kembali diwajibkan dalam Kurikulum Merdeka di Sekolah Dasar (SD). Yang mana sebelumnya kurikulum merdeka pada K13, mapel Bahasa Inggris dihapuskan dan menjadi kegiatan extrakurikuler sekolah.
“Sebelum lahirnya kurikulum merdeka, terlebih dahulu pada Kurikulum 2006, mata pelajaran Bahasa Inggris pernah diwajibkan pada sekolah dasar,” kata Kasi Kurikulum dan Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Akbar, Kamis 4 April 2024.
Lanjutnya, pelaksanaan pembelajaran bahasa Inggris akan dilaksanakan kembali di SD mulai kurikulum merdeka di ajarkan pada satuan pendidikan. Mata Pelajaran bahasa Igggris diwajibkan ada dalam roster kelas III hingga kelas 6 Sekolah dasar.
“Alasan mapel Bahasa Inggris tak diwajibkan mulai kelas 1 SD karena banyak murid di sebagian daerah masih belajar bahasa Indonesia,” jelasnya.
Ketentuan ini tertuang dalam Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
“Dalam Permendikbud tersebut dijelaskan, per 26 Maret 2024, mata pelajaran Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan sekolah sampai tahun ajaran 2026/2027,” bebernya.
Kemudian mulai tahun ajaran 2027/20287, mata pelajaran Bahasa Inggris beralih menjadi mata pelajaran wajib.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post