• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kasus Penipuan Ratusan Juta Lambat Ditangani, Kuasa Hukum Lapor Propam Mabes Polri

Kasus Penipuan Ratusan Juta Lambat Ditangani, Kuasa Hukum Lapor Propam Mabes Polri

Kamis, 4 April 2024
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Christian Renata Kesuma Kuasa Hukum dari pelapor berinisial HH.

FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Christian Renata Kesuma Kuasa Hukum dari pelapor berinisial HH.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kasus penipuan yang dialami HH dengan modus operandi kredit handphone senilai 300 juta rupiah yang diduga dilakukan oleh oknum Bhayangkari berinisial C dan dkk masih belum menemui kejelasan setelah 4 bulan berjalan usai melapor. Lambatnya penanganan kasus ini di Polres Kotawaringin Timur (Kotim) membuat pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Kalimantan Tengah dan Divisi Propam Mabes Polri.

Kuasa hukum HH, Christian Renata Kesuma menyatakan bahwa sebelumnya, kliennya berinisial HH sudah beberapa kali menanyakan perkembangan kasus Laporan Polisi dari kliennya kepada Kanit Penyidik unit 4 Satreskrim Polres Kotim, namun jawaban yang diperoleh tidak jelas dan lambat.

Baca juga berita lainnya

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Merasa haknya sebagai pelapor tidak dipenuhi, HH melalui kuasa hukumnya akhirnya membuat laporan pengaduan kepada Propam Mabes Polri dan Propam Polda Kalimantan Tengah.

“Kami menanyakan perkembangan mengenai Kasus tersebut kepada Kanit Penyidik Polres Kotim, namun jawaban yang diperoleh belum jelas dan bahkan kasus tersebut lambat ditangani, soalnya kasus ini sudah 4 bulan berjalan setelah kami melapor 11 Desember 2023 lalu. Sehingga kami merasa laporan itu lambat ditangani oleh Kanit Penyidik sehingga kami mengirimkan Laporan Pertama kepada Propam Mabes Polri dan dimungkinkan apabila masih juga lambat dan tidak profesional maka akan ada Laporan selanjutnya,” ucap pelapor HH melalui Kuasa Hukum Christian Renata Kesuma kepada wartawan ini, Kamis, 4 April 2024.

Selain itu, hak-hak pelapor seperti Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan penetapan tersangka belum juga diberikan. Sehingga diduga suami terlapor (oknum anggota Polisi) turut terlibat dalam kasus tersebut. Hal ini didasari oleh keyakinan mereka kalau suami terlapor tidak mungkin, tidak mengetahui transaksi senilai 300 juta rupiah di rekening banknya (atas nama suaminya terlapor).

“Perkara tersebut sudah pada Proses Penyidikan akan tetapi SP2HP belum diberikan dan Penetapan Tersangka belum dilakukan. dan dikhawatirkan terlapor serta terduga penadah melarikan diri serta menghilangkan barang bukti sehingga dapat menghambat proses hukum yang sedang berjalan, jika proses ini tidak ditangani dengan profesional,” jelasnya.

“Patut diduga suami dari terlapor turut serta terlibat dalam kasus ini. Dan kami meyakini bahwa tidak mungkin seseorang tidak mengetahui mengenai jumlah transaksi yang nilainya mencapai 300 juta di dalam rekening bank atas nama suaminya itu, tidak ada notifikasi pemberitahuan dari bank terkait dengan saldo yang bertambah serta mutasi transaksi perbankan sebesar itu,” sambungnya.

Bukti-bukti berupa rekaman video tangkap layar dari handphone milik terduga penadah yang menunjukkan komunikasi antara terduga pelaku dan terduga penadah terkait jual beli handphone hasil penipuan juga telah diserahkan kepada pihak penyidik.

“Kasus Penipuan yang dilakukan oleh oknum Bhayangkari tersebut dibuat tanggal 11 Desember 2023, dan sebelum kami membuat Laporan Polisi (LP) dan kami juga sudah melengkapi berkas-berkas serta bukti-bukti lainnya. Di Dalam rekam tangkap layar tersebut pula amat jelas tergambar transaksi berupa bukti screenshot transfer sejumlah dana antara terduga penadah kepada rekening bank terduga pelaku,” jelasnya.

Kuasa hukum berharap melalui Propam Mabes Polri dan Propam Polda Kalimantan Tengah, keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya bagi pelapor. Ia juga mengingatkan agar oknum anggota dan Bhayangkari yang terlibat tidak mencoreng kehormatan institusi Polri.

“Profesionalisme penyidik dan keadilan kami dapat ditegakkan seadil-adilnya. Jangan sampai akibat daripada ulah oknum anggota dan bhayangkari tersebut mencederai kehormatan institusi POLRI. Dan laporan kami ke Propam mabes sudah di terima,” tutupnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba menyatakan bahwa saat ini laporan tersebut sedang dalam penyelidikan. Untuk itu juga dirinya menjelaskan dalam penanganan kasus ini pihaknya tidak ada menemukan kendala.

“Masih penyelidikan,” ucapnya singkat kepada wartawan ini.

(gus/matakalteng)

Share26Tweet17SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pelajaran Bahasa Inggris Kembali Wajib di SD

Next Post

Sigit Apresiasi Tingkat Toleransi di Kota Cantik Palangka Raya

Berita Terkait

Hukrim

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post

Sigit Apresiasi Tingkat Toleransi di Kota Cantik Palangka Raya

Ekstrakurikuler Pramuka Tetap Wajib Disediakan di Sekolah

Jumlah Pemudik Meningkat, Pelindo Siapkan Fasilitas di Pelabuhan Sampit

Tindak Tegas Sekolah Lakukan Pungli pada PPDB

Beasiswa Pemerintah Diharapkan Bantu Tingkatkan SDM

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK