SAMPIT – Bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa tentu ada batasan waktu untuk makan dan minum, begitu juga dengan mengkonsumsi obat jika ada yang harus minum obat untuk kondisi tertentu. Untuk itu penting diketahui waktu yang tepat mengkonsumsi obat saat puasa.
“Obat yang diminum satu kali dalam sehari, diminum saat sahur atau berbuka dan diupayakan di waktu yang sama setiap harinya. Sementara obat yang diminum dua kali dalam sehari, diminum saat sahur dan berbuka,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kotim, Nugroho Kuncoro Yudho, Kamis 4 April 2024.
Lagu dengan obat yang perlu diminum 3 atau 4 kali sehari diberikan jeda waktu konsumsi 6-8 jam. Atau sousi lainnya obat diganti sediaa yang melepaskan perlahan-lahan atau diganti dengan obat jenis lain yang memiliki khasiat sama namun bekerja lebih panjang.
“Jika tidak dapat digantikan, maka penggunaan selama berpuasa sebaiknya dibagi dalam rentang waktu yang sama, yaitu setiap 5 jam sekali. Mulai dari pukul 18.00 WIB saat buka puasa, pukul 23.00 WIB saat menjelang tengah malam dan pukul 04.00 WIB saat sahur,” ucapnya.
Dirinya juga mengingatkan, bahwa penggunaan obat 4×1 tidak dianjurkan saat berpuasa, terutama untuk antibiotik.
“Kemudian untuk obat yang diminum sebelum makan. Obat diminum sekitar 30 menit sebelum makan sahur atau makan malam/makan besar. Sementara yang sesudah makan, obat diminum saat lambung berisi makanan, kira-kira 5-10 menit setelah makan besar,” ucapnya.
Jika ada obat yang harus diminum tengah malam sesudah makan, maka dapat makan roti/sedikit nasi terlebih dahulu sebelum minum obat.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post