SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur menghimbau kepada pelaksanaan rangkaian PPDB Tahun pelajaran 2024/2025 agar seluruh rangkaian dan tahapannya menggunakan media online atau daring seperti melalui Website, WhatsApp, atau media online lainnya.
“Dan kami meminta masing-masing satuan pendidikan di wilayah ini untuk segera menyusun panitia pelaksana PPDB tahun ajaran baru. Pelaksanaan pengumuman PPDB mulai dari tingkat TK, SD hingga SMP dimulai pada awal Mei 2024 mendatang,” kata Kepala Disdik Kotim, M Irfansyah, Satu 30 Maret 2024.
Menurutnya, tidak ada aturan yang terbaru pada PPDB tahun ajaran 2024/2025. Dimana sistem PPDB masih sama dengan tahun – tahun sebelumnya. Yakni untuk penerimaan siswa baru, ada tiga sistem, hampir sama dengan tahun sebelumnya.
“Tiga sistem PPDB tersebut yakni sistem zonasi, perpindahan, dan prestasi. Jika tidak ada calon siswa yang masuk melalui skema perpindahan ataupun prestasi, maka dalam aturan tertulis pihak sekolah harus menerima calon siswa dengan sistem zonasi,” jelasnya. Yaitu jika tidak ada siswa yang masuk lewat perpindahan atau prestasi, dalam aturannya itu bisa 100 persen sistem zonasi.
“Sedangkan untuk PPDB melalui sistem perpindahan maupun prestasi, menurutnya harus dibatasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara itu, Disdik Kotim menyerahkan kebijakan dan kewenangan PPDB melalui jalur prestasi kepada pihak sekolah, baik prestasi secara akademik maupun non akademik,”ungkapnya.
Pihaknya juga mengimbau seluruh satuan pendidikan agar menyesuaikan penerimaan peserta didik baru dengan daya tampung sekolah. Mengingat tempat proses pembelajaran itu ada batas maksimumnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post