SAMPIT – Kurikulum Merdeka Belajar adalah inovasi dalam pendidikan Indonesia yang bertujuan untuk mengembangkan potensi dan minat belajar siswa. Kurikulum ini memberikan kebebasan kepada siswa dalam memilih minat belajar mereka, mengurangi beban akademik, dan mendorong kreativitas guru.
“Selain menghadirkan pendidikan yang bermutu tinggi, program Merdeka Belajar juga memiliki tujuan lain. Salah satunya membangun suasana belajar yang lebih menyenangkan bagi guru dan siswa,”kata Plt Kepala Disdik Kotawaringin Timur, M Irfansyah, Rabu 3 Januari 2024.
Selain itu ujarnya, memberikan keleluasaan pada sekolah dalam mengadakan penilaian dan penerapan kurikulum sesuai dengan kondisi sekitar serta memenuhi kebutuhan peningkatan sumber daya manusia dalam menghadapi era revolusi industri 4.0.
“Juga menciptakan peserta didik yang berjiwa merdeka, serta tidak merasa dikekang oleh ketentuan dan peraturan dalam pembelajaran sehingga mereka dapat menemukan potensi dan kemampuan diri masing-masing,”ungkapnya.
Kemudian untuk mempercepat pencapaian tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Untuk itulah pada tahun 2024 ini kurikulum merdeka belajar diharapkan mampu diterapkan semua sekolah. Terutama juga sudah dikeluarkannya Peraturan Bupati Kotim yang memuat pedoman pelaksanaannya. Sehingga setiap satuan pendidikan memiliki dasar dalam implementasi kurikulum tersebut,”pungkasnya.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post