SAMPIT – Konsep Merdeka Belajar yang digagas oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terinspirasi dari konsep Merdeka Belajar Ki Hajar Dewantara. Menurut Bapak Pendidikan Indonesia ini, pendidikan adalah serangkaian proses untuk memanusiakan manusia.
“Konsep pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara juga didasarkan pada dasar kemerdekaan yang dikenal dengan istilah sistem among, yaitu melarang adanya hukuman dan paksaan pada peserta didik karena hal tersebut dapat mematikan jiwa merdeka dan kreativitas mereka,”kata Plt Kepala Disdik Kotim, M Irfansyah, Rabu 3 Januari 2023.
Dari konsep Mereka Belajar Ki Hajar Dewantara inilah, Kemendikbud akhirnya mencanangkan konsep Merdeka Belajar sebagai program kebijakan baru Kemendikbud.
“Dengan adanya konsep Merdeka Belajar ini, baik guru maupun siswa diharapkan memiliki jiwa yang bebas dalam hal mengembangkan dan mengeksplorasi potensi, bakat, dan kemampuan diri sendiri tanpa terkekang oleh aturan dan ketentuan yang berlaku dalam pembelajaran,”jelasnya.
Ada tiga langkah yang harus dilakukan dalam melaksanakan konsep Merdeka Belajar, yakni menciptakan lingkungan pendidikan berbasis teknologi. Pengaruh teknologi pada lingkungan pendidikan tidak dapat terelakkan.
“Maka dari itu, hadirnya program Merdeka Belajar ini sebagai langkah awal yang strategis untuk menunjang lingkungan pendidikan agar lebih adaptif terhadap era revolusi 4.0,”bebernya.
Selain itu, lingkungan pendidikan yang difasilitasi oleh teknologi juga dapat menjadi tempat bertumbuhnya keleluasaan berpikir, keberaniaan berinovasi, dan meningkatkan kemampuan menganalisis suatu risiko secara tepat.
Langkah berikutnya yang harus dilakukan dalam melaksanakan konsep Merdeka Belajar adalah kerja sama lintas pihak.
Dalam hal ini, kerja sama lintas pihak yang dimaksud adalah suatu sekolah bekerjasama dengan sekolah lain untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
“Kerja sama ini penting untuk dilakukan di era teknologi ini untuk meningkatkan kesadaran dalam belajar dan saling membantu dalam memperbaiki kemampuan dan sumber daya,”ujarnya.
Selanjutnya, Kemendikbud memiliki andil dalam menyediakan sumber daya dan sarana yang unggul. Hal ini dilakukan untuk mendukung kebijakan yang dicanangkan, seperti mempersiapkan guru dalam menghadapi sistem mengajar dengan menggunakan teknologi.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post