SAMPIT – Perlu digarisbawahi bahwa ANBK tidak ada konsekuensinya untuk sekolah dan murid. Pasalnya, program ini pada dasarnya adalah pemetaan agar pemerintah bisa mengetahui kondisi sebenarnya dari masing-masing satuan pendidikan sebagai bahan evaluasi.
“Asesmen Nasional dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan di lapangan. Melalui ANBK yang dirancang lebih berfokus, diharapkan adanya perbaikan kualitas dan layanan pendidikan yang semakin efektif,”kata Plt Kepala Disdik Kotim, M Irfansyah, Jumat, 27 Oktober 2023.
Maka dari itu diharapkan partisipasi satuan pendidikan dalam pelaksanaan ANBK khususnya 2023 ini. Terutama juga untuk para guru dan kepala sekolah agar mengikuti instrumen dalam ANBK yaitu pelaksanaan survei lingkungan belajar.
“Ujian ANBK dilaksanakan dengan cara mengerjakan sejumlah soal yang terdiri dari soal objektif dan non objektif. Soal objektif yaitu pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, dan isian singkat. Sementara soal non objektif berisi uraian,”jelasnya.
Pada masing-masing instrumen ANBK, terdapat beberapa komponen yang berbeda. Untuk instrumen AKM sendiri terbagi menjadi tiga aspek yaitu konten, level kognitif, dan konteks.
“Pada Survei karakter, hasil belajar yang diukur yaitu sikap, kebiasaan, nilai-nilai atau values dalam enam aspek Profil pelajar Pancasila. Di antaranya beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, bernalar kritis, kemandirian, kreativitas, bergotong royong, dan berkebinekaan global,”ujarnya.
Sementara itu, di Survei Lingkungan yang diukur adalah iklim keamanan, inklusivitas, kebhinekaan, kesetaraan gender, kualitas pembelajaran, refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru, kepemimpinan instruksional, serta dukungan orang tua dan murid terhadap program Satuan Pendidikan.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post