• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pelamar PPPK Tahun Lalu Harus Daftar Lagi

Pelamar PPPK Tahun Lalu Harus Daftar Lagi

Minggu, 6 November 2022
in Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DOK/MATA KALTENG - Sejumlah guru di Sampit, Kabupaten Kotim berfoto bersama usai kegiatan.

FOTO : DOK/MATA KALTENG - Sejumlah guru di Sampit, Kabupaten Kotim berfoto bersama usai kegiatan.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) tahun 2022, seluruh pelamar yang sudah terdaftar tahun 2021 dan sebagai prioritas, maupun yang belum mendaftar pada tahun 2021, harus tetap melakukan registrasi untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sampai menyelesaikan pendaftaran yang dimulai tanggal 31 Oktober 2022 hingga 13 November 2022. Dalam hal formasi jabatan bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan, maka dimungkinkan bagi P1 turun status dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Susiawati, Minggu 6 November 2022.

Baca juga berita lainnya

Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi, Disdik Kotim Optimistis Atlet Pelajar Raih Prestasi Terbaik

Disdik Kotim Perkuat Pemanfaatan BOSP Kinerja, Sekolah Diminta Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

SMPN 3 Sampit Petakan Minat dan Bakat Siswa Baru Sejak Hari Pertama MPLS

SDN 3 Mentawa Baru Hulu Terima 82 Siswa Baru, Kepsek Kenalkan Guru sebagai Superhero pada MPLS Ramah

Yakni tambahnya, dengan melihat linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan formasi pada jabatan yang baru, maka P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4/Pelamar Umum.

“Prioritas P2 dan P3 akan dilakukan mekanisme seleksi observasi setelah Kementrian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan residu pada data P1, Khusus untuk pelamar P4/umum dapat memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai melakukan observasi dan ketersediaan formasi dari P2 dan P3,” bebernya.

Jika formasi sudah terpenuhi oleh P2 dan P3, maka P4 tidak dapat melanjutkan pendaftaran.

“Bagi Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas, untuk P2 adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I,” jelasnya.

Sementara Prioritas III (P3) Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

“Sedangkan untuk Pelamar Umum (P4) adalah Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik,” tandasnya.

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Hore… Belasan Desa di Gunung Mas akan Nikmati Listrik PLN

Next Post

Besok, Hasil Reses Akan Disampaikan Pada Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi, Disdik Kotim Optimistis Atlet Pelajar Raih Prestasi Terbaik

Kamis, 16 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Perkuat Pemanfaatan BOSP Kinerja, Sekolah Diminta Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 16 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

SMPN 3 Sampit Petakan Minat dan Bakat Siswa Baru Sejak Hari Pertama MPLS

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

SDN 3 Mentawa Baru Hulu Terima 82 Siswa Baru, Kepsek Kenalkan Guru sebagai Superhero pada MPLS Ramah

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Korwil Pendidikan MB Ketapang Tegaskan MPLS Ramah Harus Bebas Perundungan, Sekolah Jadi Rumah Kedua Siswa

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Proses Penegerian Tiga PAUD dan TK, Tim Sudah Turun Verifikasi

Kamis, 9 Juli 2026
Load More
Next Post

Besok, Hasil Reses Akan Disampaikan Pada Pemerintah Daerah

Tingkatkan Perekonomian UKM, Sampit Trade Expo Kembali Digelar

Konflik Dengan Ormas BSP, Pihak Perusahaan Apresiasi Langkah Pemkab Lamandau

Pemda Kotim Dukung Kemajuan Pondok Pesantren

Desahan Pasangan Bawa Pemuda 19 Tahun ke Penjara

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK