• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Konflik Dengan Ormas BSP, Pihak Perusahaan Apresiasi Langkah Pemkab Lamandau

Konflik Dengan Ormas BSP, Pihak Perusahaan Apresiasi Langkah Pemkab Lamandau

Minggu, 6 November 2022
in Lamandau
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG -
Kelompok masyarakat Borneo Sarang Paruya (BSP) saat berada diarea lokasi perusahaan dan melakukan penutupan akses pintu masuk di PT Gemariksa Mekarsari, 3 November 2022 lalu.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Kelompok masyarakat Borneo Sarang Paruya (BSP) saat berada diarea lokasi perusahaan dan melakukan penutupan akses pintu masuk di PT Gemariksa Mekarsari, 3 November 2022 lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Konflik lahan yang terjadi antara Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mengatasnamakan Borneo Sarang Paruya (BSP) dengan PT Gemareksa Mekarsari belum menemukan titik temu. Diketahui, Kamis 3 November 2022 lalu, sejumlah warga atas nama BSP melakukan aksi penutupan akses kegiatan di perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut.

Aksi penutupan itu dilakukan dengan cara mendirikan tenda dan melarang aktivitas perusahaan. Meski sempat bertahan beberapa hari, akhirnya aksi tersebut dibubarkan pihak kepolisian setempat. Chief Operating Officer (COO) PT Gemareksa Mekarsari, Helmud Dehen Mambat saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam menjalankan operasionalnya, pihak perusahaan sudah sesuai dengan legalitas dan atas hukum yang sah. 

Baca juga berita lainnya

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Pun demikian terkait prosedur yang berlaku. “Kami sudah sangat berhati-hati memahami tentang legalitas dan perizinan perusahan,” ujar Helmud, Minggu 6 November 2022. Pihaknya memahami ada perbedaan pendapat antara warga dan perusahaan terkait penafsiran putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2397 K/Pdt/2016. 

Gugatan tersebut dilayangkan Rohansyah, atas perkara perbuatan melawan hukum. “Dalam amar putusan sudah sangat jelas jika Majelis Hakim Mahkamah Agung RI menolak kasasi yang diajukan,” sebutnya. Dengan demikian, lanjut dia, apa yang selama ini diklaim kelompok warga tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah. 

Namun, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait agar dalam menyelesaikan persoalan itu tidak menimbulkan konflik baru. Dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi, Helmud mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau dan pihak terkait yang telah mengambil langkah konkrit untuk segera menyelesaikan persoalan yang terjadi.

“Apa yang dilakukan Pemkab Lamandau bersama pihak terkait, saya yakin akan tetap menciptakan iklim investasi yang baik,” ujarnya. Menurutnya, jika konflik mendapatkan penanganan yang cepat serta tepat dari pemerintah dan pihak-pihak terkait, maka konflik tersebut akan dapat menemukan ide baru, perubahan maupun suasana kerja yang lebih baik.

“Tentunya kami selalu membuka ruang bagi siapapun untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cara  bermusyawarah dan bermufakat. Sehingga tidak muncul konflik baru di tengah masyarakat,” ujarnya. Terpisah, salah satu peserta aksi blokade, Wendy mengatakan, awalnya masyarakat melakukan aktivitas yang dirasa berada di luar HGU dari PT Gemareksa berdasarkan data pengecekan HGU yang dilakukan pihaknya. Namun, dihentikan pihak perusahaan.

Terkait permasalahan ini, Wendy berharap pihak perusahaan untuk dapat menunjukan posisi HGU apabila areal lahan tersebut sesuai SK HGU yang dimiliki perusahaan. “Kami berharap pihak perusahaan dapat duduk bersama untuk bermusyawarah sehingga diperoleh solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

Terpisah, Bupati Lamandau, Hendra Lesmana yang juga Ketua DAD Lamandau dalam suatu kesempatan menyampaikan bahwa lembaga adat yang ada di Lamandau harus memiliki pandangan yang sama dalam upaya mewujudkan pembangunan di daerah.

“Apabila dalam perjalanannya ada pasang surut  atau permasalahan di lapangan, ya harus kita diskusikan bersama agar tidak menimbulkan masalah yang lebih komplek sehingga menghambat pembangunan,” tegasnya. Hendra Lesmana berharap sinergitas antara DAD dan ormas-ormas yang ada tetap terjalin dengan baik sehingga kondusifitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lamandau tetap terjaga.

(bttg/matakalteng.com)

Share7Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Tingkatkan Perekonomian UKM, Sampit Trade Expo Kembali Digelar

Next Post

Pemda Kotim Dukung Kemajuan Pondok Pesantren

Berita Terkait

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah
Lamandau

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Sabtu, 14 Juni 2025
Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga
Lamandau

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Sabtu, 29 Juni 2024
Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online
Lamandau

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jumat, 28 Juni 2024
Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos
Lamandau

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Selasa, 25 Juni 2024
Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau
Lamandau

Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau

Senin, 24 Juni 2024
Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan
Lamandau

Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan

Senin, 24 Juni 2024
Load More
Next Post

Pemda Kotim Dukung Kemajuan Pondok Pesantren

Desahan Pasangan Bawa Pemuda 19 Tahun ke Penjara

Permudah Masyarakat Melapor, Polres Barsel Luncurkan Aplikasi Si Madu Ganas

Fairid Minta Kepala Perangkat Daerah Siapkan Draft Rencana Kerja Anggaran

SMKN 4 Sampit Lakukan Studi Tour Hingga Ikuti Hotel Inspection dan Table Manner

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK