SAMPIT – Ketua Ikatan Mahasiswa Kotawaringin Timur (Kotim), Agung Setiawan menyampaikan, mahasiswa asal Kotim salah satu penyumbang mahasiswa terbanyak di sejumlah universitas yang ada di Palangkaraya.
“Bahkan jumlah titik asrama untuk mahasiswanya juga terbanyak di Palangkaraya. Ada empat titik, jumlahnya terbanyak se Kalteng, namun keberadaan asrama itu tidak bisa menampung bahkan hanya 10% nya,”ujarnya, Senin 7 Oktober 2024.
Disebutkannya, untuk di tiga kampus besar yang ada di Palangkaraya saja jumlah mahasiswa asal Kotim sudah mencapai 1.390 mahasiswa. Sangat disayangkan ujarnya, keberadaan asrama tidak bisa menampung banyaknya jumlah mahasiswa asal Kotim yang berada di Palangkaraya.
“Bahkan ada salah satu asrama yang sebelumnya dilakukan renovasi, kemudian kawan-kawan yang berdiam di asrama diminta untuk mengkos terlebih dahulu. Namun renovasi itu tidak kunjung selesai. Hal itu kami harapkan bisa mendapatkan sorotan,”tegasnya.
Ditambahkannya, bahkan ada asrama yang memiliki 50 pintu namun hanya sekitar 12 pintu yang dapat digunakan sementara yang lainnya tidak layak digunakan.
“Ada juga yang sudah diinformasikan dan disampaikan oleh bidang kesra pemerintah Kotim bahwa ada dua pintu yang sudah clear diperbaiki, namun faktanya di lapangan kondisi asrama itu masih tidak bisa digunakan bahkan lantainya pun masih dalam kondisi tanah urukan,”bebernya.
Tambah Agung, ia bisa membuktikan dari laporan ketua asrama serta bisa menunjukkan fotonya sebagai bukti.
Kemudian, terpisah Anggota DPRD Kotim Mariani menyampaikan, pihaknya memang sudah beberapa kali melakukan kunjungan ke asrama mahasiswa khotib yang ada di Palangkaraya. Dan memang kondisinya sangat memprihatinkan.
“Ada juga kemarin yang mengalami kebocoran beserta khususnya di asrama putri kami melihat tidak adanya dapur, serta tidak ada kamar mandi atau WC. Dan itu berdasarkan kunjungan kami pada 3 tahun yang lalu ternyata sampai tahun 2024 ini kondisi itu masih sama belum juga dilakukan perbaikan,”bebernya.
Kemudian Anggota DPRD lainnya SP Lumban Gaol mengatakan, pada beberapa tahun lalu pihaknya juga sudah mengusulkan untuk dilakukan renovasi asrama mahasiswa yang ada di Palangkaraya. Namun pemerintah beralasan tidak bisa melakukan renovasi lantaran berdasarkan regulasi APBD tidak bisa disalurkan untuk renovasi bangunan yang masih berstatus pinjam pakai.
“Akan tetapi pada periode tahun lalu kami juga sudah mendatangi asrama mahasiswa khususnya yang ada di UPR, ternyata bisa saja APBD disalurkan untuk melakukan renovasi menurut mereka, dan mereka menjamin bahwa hal itu tidak menyalahi aturan,”bebernya.
Dirinya menyarankan bagian kesra pemerintah Kotim hendaknya menelusuri peraturan ini agar kedepannya bisa ditindaklanjuti untuk melakukan renovasi asrama mahasiswa Kotim. Dan mungkin bisa diterapkan tidak hanya di daerah Palangkaraya namun juga asrama mahasiswa Kotim yang ada di daerah lainnya seperti Banjarmasin maupun Jogjakarta.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post