SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) membuka peluang bagi tenaga honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rekrutmen PPPK ini diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer yang selama ini menjadi beban bagi pemerintah daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, mengungkapkan bahwa rekrutmen PPPK kali ini dikhususkan bagi tenaga non ASN yang sudah terdaftar di basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pendaftaran PPPK sudah kami buka sejak 1 Oktober 2024, namun penerimaan PPPK kali ini kami khususkan untuk tenaga non ASN di lingkungan Kotim. Yang bisa melamar itu hanya tenaga non ASN Kotim, kalau melamar lalu belum bisa masuk artinya datanya belum terdaftar di BKN,” jelas Kamaruddin, Senin 7 Oktober 2024.
Rekrutmen PPPK ini membuka 774 formasi dan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang selama ini mengabdi di Lingkungan Pemerintahan Kotim.
“Dengan adanya rekrutmen PPPK ini, kami berharap dapat memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang selama ini telah bekerja dengan baik di lingkungan pemerintahan Kotim. Mereka akan mendapatkan hak dan kewajiban yang jelas sebagai ASN,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa rekrutmen PPPK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan Kotim.
Rekrutmen PPPK ini diharapkan dapat memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer di Kotim dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.
“Dengan adanya tenaga PPPK yang profesional, kami yakin akan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di Kotim,” pungkasnya.
(dev/matakalteng)




















Discussion about this post