JAKARTA – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti tahapan akhir dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 melalui Presentasi Uji Publik yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam acara ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun, hadir bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Agus Siswadi.
Sebagai bagian dari tim penilai, hadir Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi (KI) Pusat, Rospita Vici, Peneliti Kajian Politik Yohan Wahyu, dan Praktisi Hukum Hendri Pandiangan. Rospita Vici mengungkapkan bahwa berdasarkan penilaian kuesioner yang telah disebarkan dan diisi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Indonesia, Provinsi Kalteng telah meraih nilai 80%.
“Kenapa kita terus melakukan Monev setiap tahun? Karena Badan Publik memiliki kewajiban untuk selalu meng-update informasi. Tahun ini, fokus kami adalah pada kebermanfaatan informasi yang diberikan kepada publik,” jelas Rospita, Kamis 14 November 2024.
Ia menambahkan bahwa setelah lebih dari 10 tahun implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tujuan selanjutnya adalah memastikan bahwa informasi yang diberikan oleh Badan Publik benar-benar bermanfaat dan dapat diakses secara maksimal oleh masyarakat.
Plt. Sekda Kalteng, Katma F. Dirun, dalam wawancara dengan wartawan, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. “Transparansi dan akuntabilitas adalah hal yang paling penting. Kami terus mengembangkan media informasi yang mudah diakses masyarakat sehingga mereka dapat mengetahui apa yang dikerjakan pemerintah,” tegas Katma.
Lebih lanjut, Katma menekankan bahwa Pemprov Kalteng telah berupaya untuk menjadi pemerintah yang informatif, termasuk dalam hal informasi terkait anggaran dan pengadaan barang/jasa. “Melalui Uji Publik ini, kami sudah menyampaikan semua informasi yang diperlukan. Kami yakin Pemprov Kalteng sudah memenuhi persyaratan dan kami optimis bahwa kami sudah sangat informatif,” ujarnya dengan keyakinan.
Pemprov Kalteng juga terus berupaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi dengan memanfaatkan berbagai saluran, baik digital maupun manual, untuk memastikan informasi dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah-daerah terpencil.
Pihaknya juga telah menerapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan akses informasi bagi masyarakat. Salah satu strategi utama adalah digitalisasi, dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah akses publik terhadap data dan informasi. “Digitalisasi menjadi prioritas kami, karena teknologi informasi adalah kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Namun, kami juga menyadari bahwa tidak semua masyarakat di Kalteng dapat mengakses informasi digital, terutama di daerah-daerah terpencil,” ujar Katma.
“Selain digitalisasi, kami melibatkan aparat desa yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Ini penting untuk memastikan informasi dapat diterima dengan baik di semua lapisan masyarakat, termasuk di daerah terpencil,” tambah Katma lagi. Dengan langkah-langkah tersebut, Pemprov Kalteng terus berupaya memastikan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian integral dalam tata kelola pemerintahan, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.
Sementara, Pemprov Kalteng sendiri mendapat apresiasi tinggi dari Komisi Informasi (KI) Pusat atas komitmennya dalam keterbukaan informasi publik. Seluruh informasi dari Pemprov Kalteng dinilai telah disampaikan secara transparan kepada masyarakat, dengan upaya edukasi yang dilakukan secara menyeluruh mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga ke desa-desa.
Komitmen yang ditunjukkan oleh Pemprov Kalteng dapat menjadi contoh atau “role model” bagi provinsi-provinsi lainnya dalam hal pelaksanaan keterbukaan informasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi sangat bergantung pada dukungan penuh dari pimpinan badan publik, yang menunjukkan komitmen utama dalam mewujudkan transparansi.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post