PALANG RAYA – Inspektur Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng), Saring menyampaikan bahwa Inspektorat Daerah sedang melaksanakan proses reviu terhadap Laporan Keuangan yang telah disusun oleh Perangkat Daerah. Selama proses reviu, Inspektorat Daerah memeriksa angka yang disajikan dalam laporan keuangan, meminta keterangan, dan melakukan prosedur analitis.
“Proses ini bertujuan untuk memastikan kebenaran dan keakuratan data dalam Laporan Keuangan, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan dengan baik dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya, Kamis, 22 Februari 2024.
Maka dari itu dirinya mengharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng dapat menyelesaikan proses penyusunan laporan keuangannya masing-masing sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan. Selain itu, data yang disajikan pada Laporan Keuangan harus akurat, lengkap, dan akuntabel. Hal ini diperlukan agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat disampaikan kepada BPK RI sebelum batas waktu yang ditentukan.
Dalam upaya mengelola keuangan daerah dengan baik, pengawasan keuangan daerah harus dilakukan secara berkala dan bertanggung jawab. Proses reviu Laporan Keuangan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi keuangan Pemerintah Daerah.
“Laporan Keuangan yang akurat dan lengkap dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah dan memungkinkan Pemerintah Daerah membuat keputusan berdasarkan data yang akurat dan transparan,” imbuhnya.
Saring menambahkan keuangan daerah harus memastikan keuangan daerah terkelola dengan baik dan sesuai prinsip akuntansi. Pengelolaan keuangan yang baik memungkinkan pembangunan daerah berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Dengan adanya reviu Laporan Keuangan, Inspektorat Daerah dapat mencegah risiko terhadap keuangan daerah melalui pemeriksaan angka yang disajikan dalam Laporan Keuangan dan memastikan keuangan daerah terkelola dengan baik.
“Semua elemen masyarakat harus mengambil peran dalam pengelolaan keuangan daerah untuk memastikan terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post