KUALA KURUN – KPU Kabupaten Gumas sudah menggelontorkan dana Rp3,588 miliar, untuk membayar honor petugas KKPS dan linmas yang bertugas pada pemilu tahun 2024.
”Secara keseluruhan, ada 2.730 petugas KPPS dan 780 petugas linmas yang sudah terima honor. Itu merupakan hak mereka,” kata Ketua KPU Kabupaten Gumas, Elfrinst G Tumon, Kamis, 22 Februari 2024.
Honor keseluruhan yang diterima petugas KPPS Rp 3,042 miliar. Dengan rincian ketua KPPS sebesar Rp 468 juta dan anggota KPPS Rp 2,574 miliar. Sedangkan keseluruhan honor linmas Rp546 juta.
”Untuk honor yang diterima ketua dan anggota KPPS itu berbeda. Untuk ketua menerima honor Rp 1,2 juta, sedangkan anggota KPPS Rp 1,1 juta,” terangnya.
Dia mengakui, bagi petugas KPPS yang berstatus ASN akan dikenakan potongan pajak penghasilan (PPh). Besarannya tergantung golongan yang bersangkutan. Potongan PPh hanya berlaku bagi petugas KPPS yang berstatus ASN.
”Kalau petugas KPPS yang berstatus non ASN tidak dikenakan PPh. Itu memang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.
Dia menambahkan, ada ribuan petugas KPPS dan linmas yang telah bertugas di 390 TPS, yang tersebar di 127 desa/kelurahan dari 12 kecamatan se Kabupaten Gumas. Setiap satu TPS, ada tujuh petugas KPPS dan dua petugas linmas.
”Kami berterima kasih kepada seluruh petugas KPPS serta linmas yang sudah menjalankan tugas dengan baik serta tanggung jawab. Peran mereka sangat besar dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu,” tukasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post