SAMPIT – Buntut dari kritikan keras yang dilontarkan oleh salah seorang ahli filsafat bernama Rocky Gerung memicu reaksi keras dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) dan Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.
Kritikan yang dilontarkan oleh Rocky Gerung dinilai menghina dan melecehkan Presiden Republik Indonesia (RI) serta masyarakat atau rakyat Kalimantan khususnya Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka meminta agar Rocky Gerung diproses secara hukum dan juga menuntut secara adat.
“Kepada aparat berwajib untuk memproses secara hukum saudara Rocky Gerung. Kami menuntut secara hukum adat karena telah melecehkan rakyat kalimantan khususnya Kalimantan Tengah dan seluruh kalimantan. Kita tuntut secara adat,” ucap Ketua Batamad Kotim yang diwakili Wakil Ketua II Batamad Kotim Negorawan, Rabu 2 Agustus 2023.
Dia juga menegaskan, agar pihak kepolisian secepatnya menangkap Rocky Gerung, jika tidak ditangkap maka mereka akan menggelar aksi seluruh dengan gabungan Ormas Dayak Kalimantan.
“Tangkap Rocky gerung dan pihak kepolisian secepatnya ditangkap, jika tidak Ormas dayak seluruh kalimantan akan turun. Kami minta sekali lagi dari Batamad sebagai Ormas, terutama seluruh Kabupaten Kotawaringin Timur, akan persatukan Ormas-ormas, jika Rocky gerung masih lantang dan bebas, seluruh Ormas akan bergabung bila perlu kami akan lakukan seperti Edi Mulyadi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fordayak Kotim, Saleh Suadi menyatakan keberatan dengan pernyataan yang dilontarkan Rocky Gerung, karena bahasa itu merupakan hinaan dan melecehkan Presiden sebagai simbol negara.
“Saya keberatan atas pernyataan Rocky Gerung menghina dan melecehkan presiden sebagai simbol negara dan menyebut presiden RI, memperjualbelikan IKN. Untuk itu kami meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian agar menindak tegas dan tangkap Rocky Gerung dan adili secara adat,” jelas Saleh. Kedua Ormas itu juga membuat surat pernyataan dengan dibacakan oleh Wakil II Batamad dan Ketua For Dayak. Dengan menyatakan sikap :
“Mengecam keras pernyataan Rocky gerung yang telah menghina presiden Joko Widodo sebagai kepala negara dan menghina tanah kalimantan yang seakan-akan diperjualbelikan atas hal tersebut. Kami minta sekali lagi dari Batamad sebagai Ormas, terutama seluruh Kabupaten Kotawaringin Timur, akan persatukan Ormas-ormas, jika Rocky gerung masih lantang dan bebas, seluruh Ormas akan bergabung bila perlu kami akan lakukan seperti Edi Mulyadi. Kami dari Batamad Kotim sangat keberatan atas pernyataannya terutama menyangkut presiden RI dan kami warga kalimantan demikian pernyataan ini, dan perlu di catat oleh Rocky gerung. Segera ditangkap,” pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa mereka melakukan aksi tersebut tepatnya di Bundaran Burung atau Bundaran Perdamaian km, 3 Kota Sampit, Kotim. Dalam aksinya itu mereka juga membawa Pamflet bertuliskan ‘Proses Adili Rocky Gerung Dungu” dan “Adili Rocky Gerung. Aksi itu juga dikawal oleh pihak kepolisian Polres Kotim.
(gus/matakalteng.com)






















Discussion about this post