• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Diduga Menghina Presiden, Batamad dan Fordayak Kotim Minta Polisi Tangkap Rocky Gerung

Diduga Menghina Presiden, Batamad dan Fordayak Kotim Minta Polisi Tangkap Rocky Gerung

Rabu, 2 Agustus 2023
in News
A A
FOTO: AGUS/MATA KALTENG - Aksi Ormas Batamad dan Fordayak Kotim, terkait pernyataan Rocky Gerung.

FOTO: AGUS/MATA KALTENG - Aksi Ormas Batamad dan Fordayak Kotim, terkait pernyataan Rocky Gerung.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Buntut dari kritikan keras yang dilontarkan oleh salah seorang ahli filsafat bernama Rocky Gerung memicu reaksi keras dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) dan Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. 

Kritikan yang dilontarkan oleh Rocky Gerung dinilai menghina dan melecehkan Presiden Republik Indonesia (RI) serta masyarakat atau rakyat Kalimantan khususnya Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka meminta agar Rocky Gerung diproses secara hukum dan juga menuntut secara adat. 

Baca juga berita lainnya

Public Speaking Tak Bisa Instan, Profesional MC Bagikan Kunci Tampil Percaya Diri di Depan Publik

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

“Kepada aparat berwajib untuk memproses secara hukum saudara Rocky Gerung. Kami menuntut secara hukum adat karena telah melecehkan rakyat kalimantan khususnya Kalimantan Tengah dan seluruh kalimantan. Kita tuntut secara adat,” ucap Ketua Batamad Kotim yang diwakili Wakil Ketua II Batamad Kotim Negorawan, Rabu 2 Agustus 2023.

Dia juga menegaskan, agar pihak kepolisian secepatnya menangkap Rocky Gerung, jika tidak ditangkap maka mereka akan menggelar aksi seluruh dengan gabungan Ormas Dayak Kalimantan. 

“Tangkap Rocky gerung dan pihak kepolisian secepatnya ditangkap, jika tidak Ormas dayak seluruh kalimantan akan turun. Kami minta sekali lagi dari Batamad sebagai Ormas, terutama seluruh Kabupaten Kotawaringin Timur, akan persatukan Ormas-ormas, jika Rocky gerung masih lantang dan bebas, seluruh Ormas akan bergabung bila perlu kami akan lakukan seperti Edi Mulyadi,” tegasnya. 

Sementara itu, Ketua Fordayak Kotim, Saleh Suadi menyatakan keberatan dengan pernyataan yang dilontarkan Rocky Gerung, karena bahasa itu merupakan hinaan dan melecehkan Presiden sebagai simbol negara. 

“Saya keberatan atas pernyataan Rocky Gerung menghina dan melecehkan presiden sebagai simbol negara dan menyebut presiden RI, memperjualbelikan IKN. Untuk itu kami meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian agar menindak tegas dan tangkap Rocky Gerung dan adili secara adat,” jelas Saleh. Kedua Ormas itu juga membuat surat pernyataan dengan dibacakan oleh Wakil II Batamad dan Ketua For Dayak. Dengan menyatakan sikap :

“Mengecam keras pernyataan Rocky gerung yang telah menghina presiden Joko Widodo sebagai kepala negara dan menghina tanah kalimantan yang seakan-akan diperjualbelikan atas hal tersebut. Kami minta sekali lagi dari Batamad sebagai Ormas, terutama seluruh Kabupaten Kotawaringin Timur, akan persatukan Ormas-ormas, jika Rocky gerung masih lantang dan bebas, seluruh Ormas akan bergabung bila perlu kami akan lakukan seperti Edi Mulyadi. Kami dari Batamad Kotim sangat keberatan atas pernyataannya terutama menyangkut presiden RI dan kami warga kalimantan demikian pernyataan ini, dan perlu di catat oleh Rocky gerung. Segera ditangkap,” pungkasnya. 

Untuk diketahui bahwa mereka melakukan aksi tersebut tepatnya di Bundaran Burung atau Bundaran Perdamaian km, 3 Kota Sampit, Kotim. Dalam aksinya itu mereka juga membawa Pamflet bertuliskan ‘Proses Adili Rocky Gerung Dungu” dan “Adili Rocky Gerung. Aksi itu juga dikawal oleh pihak kepolisian Polres Kotim. 

(gus/matakalteng.com) 

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dewan Dorong Pemprov Perhatikan Ketersedian Air Bersih

Next Post

Melalui Kenduri, Masyarakat Diminta Peduli Lingkungan Sendiri

Berita Terkait

News

Public Speaking Tak Bisa Instan, Profesional MC Bagikan Kunci Tampil Percaya Diri di Depan Publik

Rabu, 17 Juni 2026
News

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Sabtu, 11 April 2026
News

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Senin, 30 Maret 2026
News

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Jumat, 27 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

Senin, 16 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pastikan Layanan Mudik Sesuai Standar, Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan, Bandara dan Terminal di Kotim

Senin, 16 Maret 2026
Load More
Next Post

Melalui Kenduri, Masyarakat Diminta Peduli Lingkungan Sendiri

Bupati Kotim Ingin Libatkan Seluruh Sanggar Tari Meriahkan Penutupan Porprov Kalteng

ASN di Kotim Diminta Tingkatkan Disiplin Guna Mudahkan Capaian Kerja

Waspada!! 13 Titik Panas Terdeteksi di Kotim

Tetap Belajar Meski Sekolah Diliburkan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK