• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Wabup Seruyan, Berhasil Lakukan Mediasi PT BJAP Terkait Plasma 20 Persen untuk Masyarakat

Wabup Seruyan, Berhasil Lakukan Mediasi PT BJAP Terkait Plasma 20 Persen untuk Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023
in News
A A
FOTO: AGUS/MATA KALTENG - Proses mediasi yang dilakukan pihak PT BJAP dengan masyarakat di rumah makan di Kota Sampit, Sabtu 22 Juli 2023.

FOTO: AGUS/MATA KALTENG - Proses mediasi yang dilakukan pihak PT BJAP dengan masyarakat di rumah makan di Kota Sampit, Sabtu 22 Juli 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Wakil Bupati (Wabup) Seruyan, Hj Iswanti memfasilitasi upaya mediasi pihak PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) dan masyarakat terkait tuntutan realisasi plasma 20 persen. 

Proses mediasi yang dilakukan di salah satu rumah makan yang ada di Kota Sampit tersebut menemukan titik terang antara kedua belah pihak. Dimana pihak perusahaan BJAP menyanggupi tuntutan masyarakat untuk realisasi plasma 20 persen di lahan seluas 13.500 hektar untuk masyarakat 6 desa satu kelurahan di wilayah Kabupaten Seruyan. 

Baca juga berita lainnya

Public Speaking Tak Bisa Instan, Profesional MC Bagikan Kunci Tampil Percaya Diri di Depan Publik

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

“Alhamdulillah pada proses mediasi yang dilakukan ini, masyarakat yang diwakili oleh para Kades dan Camat, Damang, serta DAD Kabupaten Seruyan ada titik terangnya, dimana pihak perusahaan menyanggupi terkait dengan 20 persen plasma untuk masyarakat 6 desa satu kelurahan. Plasma itu disanggupi di lahan inti perusahaan yang luasnya sekitar 13.500 hektar,” kata Wakil Bupati Seruyan saat melakukan mediasi bersama pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat di rumah makan Kota Sampit, Sabtu, 22 Juli 2023.

Proses mediasi yang dilakukan tersebut merupakan kali ketiga yang dilakukan pemerintah daerah (sebagai fasilitator). Dua kali melakukan upaya tersebut tidak ada titik temu antara kedua belah pihak, namun kali ketiga sudah ada titik temu dengan hasil kesepakatan ada empat poin sebagai berikut:

1. PT. Bangun Jaya Alam Permai bersedia memberikan lahan kebun kelapa sawit seluas 20% dari izin usaha perkebunan (IUP) seluas ±13.500 Ha, di dalam wilayah Kabupaten Seruyan kepada masyarakat di desa yakni, Kelurahan Rantau Pulut, Desa Bukit Buluh, Desa Mugi Penyuhu, Desa Tumbang Bai, Desa Ayawan, Desa Sukamandang, Desa Durian Tunggal.

2. Camat Seruyan Tengah dan Lurah serta Kepala Desa sebagaimana angka 1 (satu) di atas segera melakukan pembentukan kelembagaan Koperasi dan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk proses pendataan masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan kebun masyarakat pada PT. Bangun Jaya Alam Permai yang selanjutnya diusulkan dan disampaikan kepada Bupati Seruyan untuk ditetapkan Surat Keputusan Calon Petani (CP). 

3. Sedangkan untuk penetapan Calon Lahan (CL) di dalam izin usaha perkebunan (IUP) menunggu hasil Koordinasi pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta yang dilakukan bersama-sama antara Pemerintah Kabupaten Seruyan, masyarakat yang difasilitasi oleh PT. Bangun Jaya Alam Permai. 

4. Dalam rangka memastikan keamanan dan kondusifitas daerah Kabupaten Seruyan, diminta kepada masyarakat kelurahan dan Desa sebagaimana angka 1 (satu) untuk tidak melakukan aksi atau kegiatan (panen massal) yang menyebabkan terganggunya keamanan dan ketertiban khususnya di lingkungan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Bangun Jaya Alam Permai.

(gus/matakalteng.com)

Share8Tweet5SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Gelombang Tinggi Jadi Penyebab Harga Telur Terus Naik

Next Post

Wabup Buka Muskab IV PWRI Sukamara

Berita Terkait

News

Public Speaking Tak Bisa Instan, Profesional MC Bagikan Kunci Tampil Percaya Diri di Depan Publik

Rabu, 17 Juni 2026
News

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Sabtu, 11 April 2026
News

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Senin, 30 Maret 2026
News

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Jumat, 27 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

Senin, 16 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pastikan Layanan Mudik Sesuai Standar, Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan, Bandara dan Terminal di Kotim

Senin, 16 Maret 2026
Load More
Next Post

Wabup Buka Muskab IV PWRI Sukamara

Sri Suwanto Ingatkan Karhutla Cenderung Terjadi Karena Kelalaian

Bupati Sukamara Hadiri Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 

Bupati Kotim Imbau Perusahaan Liburkan Karyawan Saat Pembukaan Porprov

126 Kontingen Pertama Barsel Diberangkatkan Mengikuti Porprov di Sampit

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK