SAMPIT – Tuntutan massa aksi dari Tariu Borneo Bangkule Rajakng belum mendapatkan keputusan ataupun kesimpulan lantaran tidak hadirnya Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) selaku pemangku kekuasaan dan pemilik kebijakan di daerah.
“Bupati Kotim saat ini tidak ada di Kotim karena sedang mengikuti kegiatan di luar kota, dan saat ini beliau masih banyak agenda baik mengikuti agenda Gubernur Kalteng hingga lainnya. Namun akan kita usahakan bisa melakukan pertemuan minggu depan,” kata Kabag Protokol Pemda Kotim, Harry, Kamis 8 Juni 2023.
Sementara itu Kimang selaku Ketua Tariu Borneo Bangkule Rajakng Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengatakan, pihaknya memang ingin melakukan pertemuan secara langsung dengan Bupati Kotim, namun harus jelas tanggal dan waktu pertemuan tersebut.
“Sebenarnya kita ingin ada keputusan hari ini, namun yang hadir pada hari ini tidak bisa memberi keputusan. Semua mengatakan menunggu bupati hadir. Kita inginnya semua perusahaan-perusahaan yang bermasalah yang kita tuntut itu semuanya ditutup. Diantaranya HSL, HTS, PT BUM, BGA, KMB dan SKD, serta masih banyak lagi perusahaan lainnya yang belum merealisasikan 20 persen lahan plasma,” tegasnya.
Jikapun tidak ditutup ujarnya, masyarakat meminta agar perusahaan itu sementara waktu tidak beroperasi sampai dengan Bupati Kotim bisa memberikan keputusan. Terpisah Asisten I Bagian Pemerintahan Rihel mengatakan, keputusan itu tidak bisa pihaknya ambil sekarang lantaran harus ada dasar-dasar hukum untuk melakukan penutupan perusahaan.
“Jika bupati langsung memerintahkan ditutup, tanpa ada bukti jelas. Bupati bisa dipenjarakan karena menyalahi aturan, maka dari itu kita harus ada kajian terlebih dahulu dan tentu akan kita tanggapi semua tuntutan dari masa aksi ini,” tegasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post