BUNTOK – Seorang ABG masih dibawah umur atau berusia 15 tahun diamankan polisi. Ia ditangkap karena membuang bayi hingga meninggal dunia di salah satu desa, di Kecamatan Dusun Utara, Rabu 8 Februari 2023.
“Kita telah mengamankan ABG pembuang bayi kandungnya diduga hasil hubungan gelap di kediamannya,” kata Wakapolres Barsel Kompol, Johari didampingi Kasat Reskrim dan Kapolsek Dusun Utara saat press release pengungkapan kasus, Jumat 10 Februari 2023
Dari hasil visum, bayi laki-laki tersebut lahir sebelum waktunya atau prematur. Pelaku mengakui bahwa dirinya telah melahirkan bayi tersebut pada Rabu, 8 Februari 2023, sekitar pukul 00.30 WIB, tanpa bantuan siapa pun.
Pada saat itu, bayi masih hidup, tangisannya pun didengar kakaknya sendiri. Kemudian ia juga memotong tali pusat serta memopok bayi tersebut menggunakan kain, membungkus dengan daster motif batik. Kemudian dimasukan kedalam kardus beralaskan baju warna biru.
“Namun sebelum ditaruh atau dibuang di depan rumah warga, bayi tersebut tidak menangis dan tidak bergerak. Tujuannya membuang bayi tersebut agar bisa dirawat oleh orang lain,” ucap dia.
Meski sudah meninggal jasad bayi tersebut tetap ditaruh didepan rumah warga. Hal ini karena malu jika ketahuan melahirkan diluar nikah. Ia pun kini dikenakan Pasal 181 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara 9 bulan
Selain kasus ini, Polres Barsel juga mengekspos kasus pencabulan anak. Pelaku merupakan lelaki yang menghamili ABG pembuang bayi. Usianya sudah paruh baya, yakni 53 tahun
“Keduanya merupakan tetangga bersebelahan rumah. Berdasarkan keterangan keduanya, korban telah disetubuhi sebanyak 3 kali hingga hamil,” kata dia.
Karena telah menyetubuhi gadis dibawah umur, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU nomor 1/2006 tentang perubahan kedua UU RI no.23/2002 tentang perlindungan anak.
(co/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=104825 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post