PALANGKA RAYA – Sebanyak 301,95 gram narkotika jenis sabu dan 11 tersangka berhasil diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) selama Januari 2023. Hal tersebut diungkapkan Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo, pada saat menggelar press release pengungkapan, di depan Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Jum’at 10 Februari 2023.
“Selama Januari 2023 ini, kami berhasil mengungkap sebanyak 9 kasus dengan jumlah 11 tersangka dengan barang bukti 301,95 gram,” katanya. Sedangkan, hasil pengungkapan pihaknya bersama Polres/ta jajaran, berhasil mengungkap sebanyak 73 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 86 orang.
