• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sejumlah Dosen Datangi Kantor DPRD Kotim Minta UU Sisdiknas Direvisi

Sejumlah Dosen Datangi Kantor DPRD Kotim Minta UU Sisdiknas Direvisi

Jumat, 23 September 2022
in News
A A
FOTO : DIAN TARESA/MATA KALTENG - Sejumlah dosen di Kotim mendatangi Anggota Komisi III DPRD Kotim, Jumat 23 September 2022.

FOTO : DIAN TARESA/MATA KALTENG - Sejumlah dosen di Kotim mendatangi Anggota Komisi III DPRD Kotim, Jumat 23 September 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Sejumlah dosen di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendatangi Kantor DPRD Kotim untuk meminta Anggota DPRD khususnya Komisi III yang membidangi masalah pendidikan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk merevisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terbaru.

Thamrin selaku Dekan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sampit mengatakan, dalam aturan baru tersebut perguruan tinggi swasta (PTS) yang mahasiswanya di bawah 1.000 harus di marger agau digabung dengan kampus lain.

Baca juga berita lainnya

Public Speaking Tak Bisa Instan, Profesional MC Bagikan Kunci Tampil Percaya Diri di Depan Publik

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

“Sementara kita di daerah ini tidak ada yang mahasiswanya sampai 1.000, ini akan menjadi persoalan juga nantinya terutama masalah psikologis dan lainnya. Oleh sebab itu kami harapkan ada suport dari daerah untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat,” kata Thamrin, Jumat 23 September 2022.

Sementara itu dosen lainnya dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Sampit Gita Pahlevi juga mengatakan, perguruan tinggi swasta yang letaknya berada di daerah, salah satu permasalahan terbesarnya setelah Covid-19 ini yaitu penerimaan mahasiswa baru.

“Dari tahun lalu semua dilakukan secara daring, sehingga sulit bagi kami melakukan penerimaan. Sehingga sedikit calon mahasiswa yang mendaftar, padahal sumber pendanaan dari kampus swasta yakni dari mahasiswa, berbeda dengan kampus swasta yang sudah besar,” ungkapnya.

Permasalahan selanjutnya tambah Gita, kartu indonesia pintar (KIP) kuliah, dalam ketentuan yang baru, perguruan tinggi swasta tidak boleh menarik biaya kepada mahasiswa yang mempunyai KIP kuliah ini.

“Padahal yang dibiayi hanya 24 persen, dan sisanya di subsidi oleh kampus.
Oleh sebab itu, beasiswa untuk mahasiswa sangat diperlukan bagi mahasiswa di Kotim. Karena kami kesulitan mendapat mahasiswa meski ada kartu dari pemerintah namun sisanya tetap harus disubsidi oleh kampus, sementara sumber pendanaan kami dari mahasiswa sendiri,” jelasnya.

Ditambahkan pula oleh Kusuma selaku akademisi di Kotim, UU Sisdiknas hendaknya direvisi kembali. Karena pertama untuk wajib belajar, dulu wajib belajar merupakan waktu untuk ditempuh masyarakat menempuh pendidikan dan merupakan tanggung jawab pemerintah serta pemerintah daerah.

“Sementara di UU baru, tanggung jawab itu hilang. Artinya sama saja pemerintah mau lepas tangan. Bahkan ada aturan yang menyebutkan untuk membuka jurusan bebas, tutup jurusan bebas, penerimaan mahasiswa bebas. Sehingha salah satu kampus di Palangka yang kami tahu awalnya menerima hanya 200 mahasiswa menjadi 500 mahasiswa pada tahun ini, akhirnya kampus swasta lain tidak kebagian. Ada yang hanya 30 mahasiswanya,” terangnya.

Kemudian Martha Ujay akademisi lainnya menilai, perguruan tinggi swasta dianak tirikan oleh pemerintah. Sampai-sampai pihaknya harus menyampaikan surat resolusi pada hari ini di DPRD Kotim.

“Kami minta bantuan kepada Komisi III entah jalur apa saya tidak paham. Agar surat resolusi kami ini direspon dan dibantu disampaikan ke pusat,” tandasnya.

(dia/matakalteng.com)

Share1TweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pengusaha Angkutan Nihil Sumbangan, Perbaikan Jalan Lingkar Hanya Agregat

Next Post

Pasca Operasi Pasar, Harga Bahan Pokok di Palangka Raya Stabil

Berita Terkait

News

Public Speaking Tak Bisa Instan, Profesional MC Bagikan Kunci Tampil Percaya Diri di Depan Publik

Rabu, 17 Juni 2026
News

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Sabtu, 11 April 2026
News

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Senin, 30 Maret 2026
News

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Jumat, 27 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

Senin, 16 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pastikan Layanan Mudik Sesuai Standar, Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan, Bandara dan Terminal di Kotim

Senin, 16 Maret 2026
Load More
Next Post

Pasca Operasi Pasar, Harga Bahan Pokok di Palangka Raya Stabil

Dewan Dorong ASN Wujudkan Layanan Prima

Pemerintah Canangkan Program Perlindungan Jaminan Sosial 1 Desa 100 Pekerja Rentan

Pos Belanja Kota Palangka Raya, Diminta Optimal Pada Program Prioritas

Atasi Permasalahan Sawit Pemprov Kalteng Gelar Rakor RAD-PKSB

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK