PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Rusita Irma mendorong agar Aparatur Sipil Negara (ASN) mewujudkan layanan prima.
Ia menyebutkan pelayanan prima sangat penting, maka dari itu layanan adiministrasi terpadu harus diwujudkan sehingga pelayanan kepada masyarakat akan lebih mudah dan merata hingga daerah-daerah yang jauh dari ibu kota kabupaten.
“Berdasarkan Permendagri nomor 4 tahun 2010 pelayanan administrasi terpadu kecamatan harus bisa diwujudkan, dan yang kami ketahui itu sudah ada, nah tinggal dipertahankan saja,” ujarnya, Jumat 23 September 2022.
Pelayanan prima merupakan ujung tombak untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Terlebih lagi masih banyak wilayah khususnya di Kalteng terutama desa yang aksesnya sulit untuk menuju instansi-instansi terkait ketika hendak mengurus segala sesuatu.
“Karena layanan administrasi terpadu ini kan merupakan perwakilan pemda yang diberi mandat kepada kecamatan untuk memudahkan segala urusan masyarakat, maka dari itu harapan kita layanan seperti ini perlu ada,” tuturnya.
Di sisi lain, ia mengharapkan sebagai penyelenggara pelayanan administrasi terpadu tersebut, pihak kecamatan harus dapat memberikan pelayanan maksimal dan optimal kepada masyarakat yang hendak mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post