SAMPIT – Perbaikan Jalan Lingkar Selatan atau Jalan Moh Hatta di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memang sudah mulai dilaksanakan. Meski demikian, perbaikan hanya berupa agregat atau pengurukan menggunakan laterit, bukan di aspal sesuai harapan masyarakat.
Pasalnya, jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sehingga perbaikan saat ini yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kotim agar jalan tersebut bisa fungsional.
“Inipun kita dananya urunan dari sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di Kotim, khususnya yang armadanya menggunakan jalan tersebut. Namun sampai sekarang masih ada 10 PBS yang belum menyetorkan dana iurannya,” kata Alang Ariyanto, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Kotim, Jumat 23 September 2022.
Bahkan ujarnya, untuk penyedia jasa angkutan transportir belum sama sekali menyetorkan dana, seperti Organda dan lainnya. Ia menerka kemungkinan organisasi ini masih merundingkan jumlah iuran yang akan diberikan.
“Karena kita inginnya kemarin pada saat rapat hasilnya 25 persen mereka yang tanggung, dan 75 persennya PBS. Sementara pemerintah alat beratnya. Karena perbaikan yang kita lakukan ini agregat saja, yang penting bisa fungsional sampai tahun 2023, karena gubernur sudah berjanji 2023 akan diperbaiki,” jelasnya.
Untuk itu ujarnya, diharapkan bagi perusahaan yang belum menyetorkan dana iuran agar bisa segera menyetorkan, karena hal itu juga akan mempengaruhi laju atau tidaknya perbaikan dilakukan, tergantung dana yang tersedia.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post