• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Maknai Sejarah G30S PKI, Pengamat Berpesan Jangan Dipolitisasi

Maknai Sejarah G30S PKI, Pengamat Berpesan Jangan Dipolitisasi

Kamis, 30 September 2021
in News
A A
Pengamat Sosial dan Politik di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Gumarang.

Pengamat Sosial dan Politik di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Gumarang.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Sejak Pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pimpinan Megawati nampaknya keberadaan sejarah khususnya yang berkaitan dengan peristiwa G30S PKI semakin memanas karena ada tudingan upaya merubah sejarah maupun menghilangkankan versi sejarah yang sudah ada dibuat dimasa orde baru. Hal ini dikatakan oleh Pengamat Sosial dan Politik di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Gumarang.

Baca juga berita lainnya

Public Speaking Tak Bisa Instan, Profesional MC Bagikan Kunci Tampil Percaya Diri di Depan Publik

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Dikatakan, ada beberapa hal yang dihilangkan dalam buku pelajaran, bahkan pemutaran film memperingati peristiwa gerakan 30 September itu pun menjadi pro dan kontra. Hal ini dinilai dapat menghilangkan sejarah. “Padahal fakta sejarah 7 jenderal dan prajurit lainnya yang mati mengenaskan akibat kekejaman PKI pada 30 September 1965 yang dimasukan ke lubang buaya dengan keji,” kata Gumarang, Kamis, 30 September 2021.

Tidak hanya itu saja, kekejaman PKI pasca kemerdekaan tercatat, pemberontakan yang dipimpin oleh Amir Syarifudin dan Muso dalam merongrong Pemerintahan Presiden Soekarno terjadi di Madiun 18 September 1948. Banyak korban berjatuhan dalam peristiwa bengis ini. Pada Oktober 1965, terjadi pembantaian oleh Gerwani yang merupakan organisasi sayap dari PKI, hampir ratusan Pemuda Ansor di Dusun Cemetuk, Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi yang dibunuh dengan cara diracuni. Lalu jasad 93 pemuda itu dibuang didalam sumur. Di desa dan kecamatan yang sama terjadi juga pembantaian terhadap 62 orang anggota Pemuda Ansor. Masih banyak lagi kebengisan yang dilakukan oleh yang terjadi di Pulau Jawa, sebab PKI dulunya berpusat di Jawa Tengah.  “Bahkan sekarang ada perkembangan baru yang infonya didapat dari mantan Pangab TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, beberapa hari yg lalu bahkan beritanya viral, menyampaikan bahwa TNI terindikasi disusupi oleh PKI,” tegasnya.

Sehingga Museum Makostrad yang melukiskan proses komando penumpasan PKI dibongkar, yang berkaitan dengan patung yang hilang, namun sudah dapat penjelasan dari Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman tentang keberadaan patung tersebut. Menurutnya atas permintaan penggagasnya sendiri Letjen (Purn) AY Nasution untuk dilepas karena keyakinan agama almarhum Letjen (Purn). AY Nasution.

Menurutnya, dalam penulisan sejarah nasional bahkan sejarah di daerah pun tak lepas dari adanya unsur ketidaksempurnaan, kekurangan bahkan berlebihan atau kesalahan sengaja atau tidak sengaja karena dipengaruhi ketidak sempurnaan dalam menggali sejarah, karena dibatasi oleh data yang didapat, pengaruh kepentingan ego personal atau kelompok untuk menorehkan sejarah sebagai kelompok yang berjasa terhadap negeri ini, pengaruh kepentingan  Politik dan Kekuasaan yang saling menjatuhkan satu sama lain dalam kesempatan berkuasa, untuk menunjukan kelompok merekalah yang berjasa atau memiliki andil besar terhadap berdirinya negeri ini dan patut untuk berkuasa, dan potensi yang sangat berbahaya juga adalah adanya pihak ke tiga mengelola manajemen konflik yang mengambil keuntungan atas adanya pertentangan sejarah G30S PKI tersebut atau memancing di air keruh.

“Sekarang kita harus berpikir jernih jujur, negarawan untuk kelangsungan kehidupan bangsa negara yang damai sejahtera jangan sejarah menjadi alat politik dan kekuasaan, serahkan saja sejarah tersebut pada ahli sejarah dengan penelitian dan kajiannya secara independen, profesional dan ilmiah, jangan seakan hanya saling menyalahkan, atau pembenaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, sudahilah politimik, kegaduhan  politik dan kekuasaan yang mengaitkan dengan sejarah khususnya G30S PKI melalui ahli sejarah yang independen, profesional dan ilmiah,” ungkap Gumarang.

Lebih lanjut dijelaskannya, pada dasarnya PKI itu ada dan diantaranya telah melakukan pemberontakan atau merongrong Pemerintahan Presiden Soekarno yang sah pada 18 September 1948 di Madiun dengan pimpinan pemberontak Amir Syarifudin dan Muso yg mengorbankan tentara, polisi, tokoh masyarakat, ulama dan santri, namun dapat digagalkan dan ditumpas oleh pemerintahan Presiden Soekarno. Kemudian membuktikan adanya PKI adalah dengan adanya korban keganasan, kebengisan 7 jenderal dibunuh dengan sadis yang dimasukan kedalam lubang buaya dan juga beberapa prajurit TNI dan Polisi juga menjadi korban pada saat G30S PKI tersebut dan itu fakta atas kebenaran peristiwa dan mungkin hanya proses alur cerita yang tidak terlalu prinsif tidak terlalu perlu dipersoalkan.

Disebutkannya, fakta-fakta tersebut tak bisa dipungkiri, bahwa prinsipnya PKI atau paham komunis itu ada di negeri ini pada masa lalu, PKI itu kejam tidak berprikemanusiaan dengan membunuh para Jenderal, Prajurit, Tokoh Masyarakat, Ulama dan Satri, PKI itu pemberontak, penghianat bangsa, merongrong kekuasaan Pemerintahaan Presiden Soekarno yang sah, dan PKI atau komunis itu anti Pancasila.

Jadi secara prinsip mendasar bahwa tak perlu lagi sejarah kebiadaban, kebengisan PKI dipersoalkan , diragukan, dan di lain sisi hak politik eks tapol dan eks keluarga PKI sudah dipulihkan atau diberikan oleh negara sebagai hak warga negara, tinggal bagaimana pemerintah harus betul betul konsisten dan tegas dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan TAP MPRS No.XXV tahun 1966 tentang Pembubaran atau Larangan terhadap Partai Komunis Indonesia maupun Larangan terhadap setiap kegiatan untuk penyebaran dan pengembangan paham komunis, marxisme leninisme di wilayah negara republik Indonesia.

“Tentu dengan memperhatikan perkembangan Zaman, Peradaban, Teknologi khususnya teknologi informasi dan Ilmu Pengetahuan sehingga dapat menghindari dari ancaman terutama infiltrasi (penyusupan) paham komunis,” pungkasnya.

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Perlu Adanya Etika Dalam Dunia Digital

Next Post

Kalteng Terima Bantuan 21 Ton Oksigen dari Kapolri

Berita Terkait

News

Public Speaking Tak Bisa Instan, Profesional MC Bagikan Kunci Tampil Percaya Diri di Depan Publik

Rabu, 17 Juni 2026
News

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Sabtu, 11 April 2026
News

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Senin, 30 Maret 2026
News

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Jumat, 27 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

Senin, 16 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pastikan Layanan Mudik Sesuai Standar, Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan, Bandara dan Terminal di Kotim

Senin, 16 Maret 2026
Load More
Next Post

Kalteng Terima Bantuan 21 Ton Oksigen dari Kapolri

DAD Keberatan Dengan Komentar Anggota Dewan. Siapa Ya ??? 

Diskominfosantik Kalteng Visitasi KIM ke Seruyan

Pemkab Kotim Akan Lakukan Rencana Detail Tata Ruang di Kecamatan MBK

Para Peternak Harapkan Biogas Bisa Secepatnya Tersebar Merata

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK