SAMPIT – Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK) adalah wilayah selanjutnya yang akan dilakukan Rencana Detail Tata Ruangnya (RDTR) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan itu sesuai kesepakatan pada Forum Group Diskusi (FGD) tahun 2020 lalu. Dimana kawasan strategis yang menjadi lokasi bantuan teknis adalah kawasan perkotaan Sampit. Dan sehubungan dengan batasan maksimal luas wilayah RDTR adalah 5000 hektar, maka yang akan disusun adalah Kecamatan MBK.
