• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DAD Keberatan Dengan Komentar Anggota Dewan. Siapa Ya ??? 

DAD Keberatan Dengan Komentar Anggota Dewan. Siapa Ya ??? 

Kamis, 30 September 2021
in Peristiwa
A A
FOTO : IST/MATA KALTENG - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Untung TR (tengah) 

FOTO : IST/MATA KALTENG - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Untung TR (tengah) 

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dewan Adat Dayak (DAD), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merasa keberatan dengan komentar salah satu anggota dewan. Dikatakan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang berinisial R berkomentar, sidang pelepasan hinting pali yang ada di toko Miras Cawan Mas sudah selesai dan tidak diketahui publik atau secara diam diam. 

Baca juga berita lainnya

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Kebakaran di Buntok Diduga dari Timbunan BBM, Benarkah ?

Kebakaran Hanguskan Gudang Elpiji dan Rumah Warga di Buntok

Pelajar Tenggelam di Parenggean Ditemukan Meninggal Dunia

“Hari ini kami menemui Kapolres Kotim dan kami pihak DAD telah menyampaikan keberatan terhadap R atas komentar yang tidak benar,” kata Untung, Kamis 30 September 2021.

Lanjutnya, padahal DAD Kotim masih memasang simbol adat di toko yang menjual belikan minuman keras tersebut. Tonggak yang diikat dengan kain merah masih terpasang di tomo tersebut yang berarti proses belum selesai atau masih dalam tahap persidangan. “Jadi saya tidak tahu kalau beliau (R) ini dapat informasi dari mana, yang pasti informasi nya itu tidak benar,” ucap Untung.

Untung juga menuturkan, proses sidang adat ini nanti akan digelar pada 2 Oktober 2021 nanti yang bertempat di kantor DAD Kotim dengan memanggil terlapor dan pelapor. “Sidang nya nanti terbuka untuk umum, tetapi dibatasi dan juga menerapkan prokes,” tutupnya. 

(brh/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kalteng Terima Bantuan 21 Ton Oksigen dari Kapolri

Next Post

Diskominfosantik Kalteng Visitasi KIM ke Seruyan

Berita Terkait

Peristiwa

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026
Peristiwa

Kebakaran di Buntok Diduga dari Timbunan BBM, Benarkah ?

Jumat, 15 Mei 2026
Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Gudang Elpiji dan Rumah Warga di Buntok

Jumat, 15 Mei 2026
Peristiwa

Pelajar Tenggelam di Parenggean Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 27 April 2026
Peristiwa

SAR Gabungan Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Barito

Senin, 6 April 2026
Peristiwa

Kecelakaan di Tjilik Riwut Km 4, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

Rabu, 25 Maret 2026
Load More
Next Post

Diskominfosantik Kalteng Visitasi KIM ke Seruyan

Pemkab Kotim Akan Lakukan Rencana Detail Tata Ruang di Kecamatan MBK

Para Peternak Harapkan Biogas Bisa Secepatnya Tersebar Merata

Kehadiran Investor Bantu Tingkatkan Lapangan Kerja dan Pembangunan Daerah

Pengembangan Sektor Pertanian dan Peternakan Harus Seimbang

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK