SAMPIT – Semakin memanas, permasalahan antara PT Karya Makmur Abadi (KMA) dengan Koperasi Garuda Maju Bersama (GMB) tidak kunjung selesai. Bahkan diketahui, hari ini 6 Maret 2021 pihak perusahaan mengutus karyawannya untuk melakukan panen buah sawit dengan dikawal oleh aparat.
Salah seorang warga setempat yang juga anggota koperasi yakni Diansyah mengatakan, pihaknya meminta agar perusahaan jangan mengadu domba mereka dengan aparat penegak hukum. Karena mereka menilai perusahaan tengah berusaha membenturkan mereka dengan aparat dengan cara memanen buah sawit di atas lahan yang sedang bermasalah dengan dikawal oleh polisi.
“Mereka membawa polisi untuk mengawal dalam melakukan pemanenan buah sawit di daerah yang sedang kami portal,” ujarnya, Sabtu 6 Maret 2021.
Dirinya juga mengatakan, masyarakat Desa Pahirangan dan Desa Tangkarobah, Kecamatan Mentaya Hulu yang tergabung dalam Koperasi GMB tetap melakukan penjagaan ketat dilahan sengketa tersebut. Bahkan sempat bersi tegang dengan salah satu pihak PT KMA.
Sementara itu Ketua koperasi GMB Gustap Jaya mengatakan, pihaknya tetap mempertahankan lahan seluas 1083 ha tersebut sesuai diktum kelima yang tertuang dalam surat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional No.73 tahun 2016.
“Dalam situasi apapun masyarakat yang tergabung di dua desa ini akan tetap mempertahankan haknya meski perusahaan bersi keras untuk tetap melakukan aktifitas,” demikiannya.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post