• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » PWI Kalteng Kembali Dipercaya Sebagai Pelaksana UKW, ini Jadwal Resminya…

PWI Kalteng Kembali Dipercaya Sebagai Pelaksana UKW, ini Jadwal Resminya…

Kamis, 28 Januari 2021
in News
A A
Ketua PWI Kalteng, HM Harris Sadikin.

Ketua PWI Kalteng, HM Harris Sadikin.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Dewan Pers akan berlangsung pada 34 provinsi di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Dewan Pers menggandeng sejumlah lembaga uji yang sudah tersertifikasi. Salah satu lembaga uji yang diberikan kepercayaan yaitu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Dalam program tersebut, PWI diberikan kepercayaan sebagai penyelenggara di 10 provinsi. Pelaksanaan mengambil tempat di ibu kota provinsi dengan kuota 54 orang peserta. PWI akan menggelar di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

Baca juga berita lainnya

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

Dikutip dari media sosialnya, Ketua Komisi Kompetensi PWI Kamsul Hasan menyebutkan, pelaksanaan UKW di 10 provinsi merupakan usulan tambahan yang disampaikan kepada Dewan Pers. Setelah melalui proses pengajuan dari PWI provinsi, Dewan Pers memberikan persetujuan penyelenggaraan di 10 provinsi.

“Penetapan PWI sebagai penyelenggara UKW program Dewan Pers didapatkan pada hari Senin, tanggal 25 Januari 2021. Kita akan menentukan kembali jadwal pelaksanaan di 10 provinsi melalui rapat dengan Dewan Pers,” ungkap Kamsul.

Ketua PWI Provinsi Kalteng HM Harris Sadikin mengungkapkan rasa syukur, mendapatkan kepercayaan sebagai pelaksana UKW dari program Dewan Pers. Apa yang didapatkan merupakan kerja keras pengurus yang mengajukan permohonan melalui PWI pusat. Permohonan tersebut, mendapatkan respon yang baik dari pengurus PWI pusat.

“Kita bermohon untuk bisa dilaksanakan di Palangka Raya, Kalteng. Alhamdulillah respon pengurus pusat sangat baik. Hari Rabu, tanggal 27 Januari 2021, kita sudah mendapatkan jadwal pastinya,” ungkap Harris, Rabu 28 April 2021.

Menurut Harris, pelaksanaan UKW di Palangka Raya, direncanakan pada tanggal 16 hingga 18 Maret 2021. Itu sesuai dengan usulan yang disampaikan PWI Kalteng kepada pengurus pusat melalui Komisi Kompetensi. Terkait dengan teknis pelaksanaan, PWI Kalteng masih menunggu petunjuk teknis dari pengurus pusat.

Dijelaskan Harris, berdasarkan usulan, PWI Kalteng menyelenggarakan UKW untuk 9 kelompok. Pada kategori utama disiapkan 1 kelompok, kategori madya 3 kelompok, dan kategori muda 5 kelompok. Jumlah peserta setiap kelompok ada 6 orang peserta, tidak boleh kurang maupun lebih.

“Yang pasti, sesuai arahan pelaksanaan diprioritaskan untuk anggota PWI. PWI Kalteng segera membuka pendaftaran resmi melalui surat ke Ketua PWI Kabupaten dan Pimpinan Media,” kata Harris.

Terkait persyaratan peserta, kata Harris, secara umum bekerja di media berbadan hukum dibuktikan dengan ketetapan Kementerian Hukum dan HAM, kartu anggota PWI dan atau kartu muda yang diterbitkan PWI Provinsi, KTP, Foto 3×4 sebanyak 5 lembar, rekomendasi dari media, rekomendasi dari Ketua PWI kabupaten, bagi peserta yang berasal dari luar Palangka Raya.

Untuk persyaratakan khusus, lanjut Harris, kategori utama wajib melampirkan foto copy sertifikat dan kartu UKW kategori madya yang diterbitkan sebelum tahun 2018. Sedangkan kategori madya, wajib melampirkan foto copy sertifikat dan kartu UKW kategori muda yang diterbitkan sebelum tahun 2017.

“Kalau syarat ada tambahan surat rapid antigen dari fasilitas kesehatan. Untuk pelaksanaan UKW sejak tahun 2019 berjenjang. Peserta tidak boleh langsung loncat pada kategori utama. Jadi bagi yang baru pertama ikut UKW, wajib memulainya dari kategori muda,” ungkap Haris.

(rls/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kotim Mulai Buka Belajar Tatap Muka di Sekolah

Next Post

Dewan Ingatkan PBS Bangun Kolam Limbah Sesuai Standar

Berita Terkait

News

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Sabtu, 11 April 2026
News

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Senin, 30 Maret 2026
News

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Jumat, 27 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

Senin, 16 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pastikan Layanan Mudik Sesuai Standar, Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan, Bandara dan Terminal di Kotim

Senin, 16 Maret 2026
News

Berbagi Berkah Ramadan, Citimall Sampit Ajak 50 Anak Yatim Ngabuburit Wisata ke Mall

Jumat, 13 Maret 2026
Load More
Next Post

Dewan Ingatkan PBS Bangun Kolam Limbah Sesuai Standar

Majukan Dunia Pendidikan Kotim, PGRI Cabang Kecamatan Diminta Lebih Baik

Kaum Perempuan Diharapkan Ciptakan Hal Baru

Pelecehan Seksual Oleh Ayah Tiri Kembali Terjadi di Lamandau

Komisi I Sarankan Produksi Rotan Ditingkatkan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK