SAMPIT – Setahun terakhir, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit menyelamatkan dan menerima sebanyak 47 Ekor satwa dilindungi.
“Dari Januari hingga Desember ini ada sebanyak 47 ekor satwa, 11 ekor satwa liar yang dilindungi dan 32 ekor satwa tidak dilindungi penyerahan dari warga, serta hasil penyelamatan sebanyak 4 ekor,” kata Komandan jaga BKSDA Kalteng Pos Sampit Muriansyah, Sabtu 5 Desember 2020.
Muriansyah mengatakan, 11 ekor satwa dilindungi hasil penyerahan warga itu diantaranya Orangutan 4 ekor, 5 ekor Buaya, 1 ekor Kukang, 1 ekor Lutung Abu, 2 ekor Teringgiling dan 2 ekor Owa-owa.
Sedangkan 32 ekor satwa liar yang tidak dilindungi tersebut diantaranya ular Sanca Kembang 26 ekor, ular Kadut 2 ekor, Biawak 1 ekor, Labi-labi 2 ekor dan Cobra Sembur 1 ekor.
“Untuk hasil penyelamatan dari kami itu diantaranya 2 individu Orangutan, 1 ekor Beruang Madu dan 1 ekor Cobra Sembur,” tambah Muriansyah.
Muriansyah memaparkan, untuk jenis satwa yang dilindungi, diantar terlebih dahulu ke kantor BKSDA Pangkalan Bun. Selanjutnya, di rehabilitasi atau langsung di lepasliarkan di kawasan Suaka Margasatwa Lamandau atau Taman Nasional Tanjung Puting.
“Dua pilihan tindakan di atas, tergantung jenis satwanya dan lama di pelihara warga. Kalo jenis yang tidak dilindungi, biasanya langsung kami lepasliarkan di wilayah Kotim,
di daerah yang aman dan nyaman untuk satwa tersebut, dan aman juga buat manusia,” paparnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post