SAMPIT – Sebanyak empat Calon Bupati dan tiga Calon Wakil Bupati kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak hadir dalam pelaksanaan penandatangan Fakta Integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kotim tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Pelaksanaan tersebut hanya dihadiri Calon Wakil Bupati Irawati pasangan Halikinnor atau yang lebih dikenal dengan HARATI. Sedangkan untuk Calon Bupati yang lainnya hanya diwakil oleh timnya. Sehingga Deklarasi dan penandatangan Fakta Integritas pun turut diwakilkan.
Padahal penandatanganan Fakta Integritas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dari Pasangan Calon (Paslon) terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam melakukan setiap kegiatan dan tidak melakukan politik uang.
“Komitmen ini intinya Paslon harus menerapkan prokes dan tidak melakukan politik uang dalam pemilihan nanti,” kata Ketua Bawaslu Kotim Mohammad Tohari, Jumat 9 Oktober 2020.
Tohari sapaan akrabnya mengatakan dengan komitmen yang dibuat tersebut setidaknya dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada dengan harapan meniadakan rangking yang disandang Kotim yaitu peringkat dua nasional kerawanan penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada.
Sehingga komitmen terkait pemilu sehat,adil dan jujur ini pun harus benar-benar dilaksanakan oleh setiap Paslon meskipun dalam pelaksanaan penandatangananya diwakilkan. “Dengan komitmen itu setidaknya IKP yang awalnya kita nomor urut dua setelah kota.Depok itu tidak ada lagi,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post