SAMPIT – Dua legislator yang ada di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang resmi mengundurkan diri yaitu Muhammad Rudini Darwan Ali yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD dan Muhammad Arsyad yang menjabat sebagai anggota Komisi II.
Keduanya mengundurkan diri dari lembaga legislatif tersebut lantaran mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Untuk itu perlu adanyan pergantian antar waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan posisi tersebut.
M Rudini Darwan Ali yang merupakan Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kotim, mencalonkan diri sebagai bupati berpasangan dengan Samsudin, sedangkan M Arsyad yang merupakan politisi Partai Golkar mencalonkan diri sebagai wakil bupati mendampingi Suprianti Rambat.
Rudini terpilih dari daerah pemilihan 1 yakni Kecamatan Mentawa Baru Ketapang digantikan oleh Ardiansyah, sedangkan Arsyad terpilih dari daerah pemilihan 4 yang meliputi Kecamatan Cempaga Hulu, Cempaga, Kota Besi dan Telawang, digantikan oleh Mariani.
Ketua DPRD Kotim Rinie mengatakan, dua posisi tersebut diisi oleh dua politisi yaitu Ardiansyah dan Mariani, yang akan dilantik pada hari Senin 12 Oktober mendatang. Menjadi anggota DPRD Kotim melalui proses PAW.
“Pelantikan dua anggota DPRD tersebut akan dilaksanakan dalam rapat paripurna peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kotawaringin Timur sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” ujarnya kemarin.
Jumat sore, Ardiansyah dan Mariani mengikuti geladi bersih yang dipimpin Ketua DPRD Kotim. Geladi dilaksanakan sebagai latihan agar pelantikan nanti berjalan lancar saat pelaksanaan tiba. “Geladi bersih ini dilakukan untuk melatih mereka agar pelaksanaanya nanti lancar,” sebutnya.
Keduanya mengikuti tahapan-tahapan dalam geladi bersih pelantikan tersebut hingga selesai. Keduanya mengaku telah siap untuk mengikuti pelantikan nantinya. “Tidak ada persiapan khusus yang saya lakukan untuk pelantikan ini, tapi dengan tegas saya katakan saya siap,” kata Ardiansyah usai geladi bersih.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post