PALANGKA RAYA – Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan empat orang pelaku judi Dadu Gurak (Dagur) di Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya sekitar pukul 01.00 WIB pada Selasa 28 April 2020.
Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul Rein K Siregar mengatakan saat petugas tiba di lokasi para pemain maupun Bandar dagur langsung berusaha melarikan diri dengan pergi ke semak-semak sekitar lokasi tersebut.
“Alhasil kita berhasil mengamankan empat orang, beserta barang bukti yang tidak sempat melarikan diri yang diduga sebagai pemain. Sementara para bandar berhasil melarikan diri dan masih dicari,” jelasnya kepada awak media.
Sedangkan barang bukti yang turut diamankan berupa dua buah lapak Dagur serta beberapa buah lilin, kursi plastic dan tiga unit sepeda motor milik pemain perjudian, sehingga guna pemeriksaan lebih lanjut para pelaku diamankan di Mako Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut Km 6,5.
(rud/matakalteng.com)






















Discussion about this post