NANGA BULIK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamandau memperketat pengawasan serta menyosialisasikan bahaya Coronavirus atau Covid-19 kepada para sopir angkutan umum di daerah. Sebab Lamandau merupakan salah satu pintu masuk Kalteng yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Barat.
“Sampai dengan hari ini kita melaksanakan sosialisasi dan himbauan ke biro perjalanan, travel dan bus umum untuk penggunaan alat transportasi darat secara bijak,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau, Atie Dieni, Kamis 19 Maret 2020.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu arahan dari gugus tugas Kabupaten Lamandau, karena terkait dengan personil dari Kodim dan Polres turun ke gerbang pintu masuk Kabupaten, yakni Desa Rimba Jaya Kecamatan Sematu Jaya dan pintu gerbang di Desa Kudangan Kecamatan Delang.
Atie juga menyampaikan himbauan untuk semua biro perjalanan, travel dan bus agar bijak dalam mengunakan alat transportasi darat, baik pemilik, sopir dan penumpang untuk memakai masker pada saat berpergian. Minimalkan kontak fisik sesama penumpang, membersihkan kendaraan sebelum dan sesudah di gunakan dengan sanitizer.
“Jangan lupa juga untuk melap jok, dasbord mobil dan handel pintu mobil/bus, secara berkala serta membuka jendela mobil untuk sirkulasi udara dalam mobil,” jelasnya.
Upaya itu tentunya untuk menjaga kesehatan dan keamanan pengendara, pengguna dan pemilik transportasi.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post