KUALA KURUN – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Lily Rusnikasi mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah ini, untuk melakukan langkah antisipasi dalam mencegah penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang kini mulai marak.
”Langkah antisipasi yang mudah dan bisa dilakukan masyarakat dalam upaya untuk mencegah penyakit DBD tersebut adalah dengan menutup, menguras, dan mengubur barang-barang bekas yang menjadi tempat penampungan air,” ucap Lily, Kamis 29 Maret 2020.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, dalam upaya mencegah DBD, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat dan jajaran, juga dapat memantau laporan setiap puskesmas dan Rumah Sakit (RS) terkait kasus penderita DBD selama 1×24 jam, sehingga bisa segera dilakukan penanganan.
”Selain itu, apabila ada masyarakat yang sakit dengan gejala DBD, kami minta untuk segera ke RS atau puskesmas terdekat untuk mendapat penanganan medis,” ujarnya.
Disamping itu, puskesmas juga bisa memberikan penyuluhan mengenai penyebab dan cara pengobatan penyakit DBD tersebut. Petugas puskesmas juga harus mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan penyelidikan epidemologi, yakni memeriksa jentik di rumah.
”Dari hasil penyelidikan epidemologi itu, akan bisa disimpulkan tindakan yang harus dilakukan, baik itu pemberian bubuk abate atau melakukan fogging. Khusus untuk fogging, sejauh ini sudah dilakukan di beberapa tempat sesuai dengan prosedur,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Gumas Maria Efianti melalui Sekretaris Evelnie menuturkan, selama Bulan Januari hingga minggu kedua Bulan Maret tahun 2020, sudah ada 24 laporan kasus penderita DBD dari puskesmas.
”Pada Bulan Januari ada 12 kasus, lalu menurun Bulan Februari enam kasus. Memasuki minggu kedua Bulan Maret sudah ada enam kasus,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post