JAKARTA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran mengusulkan sejumlah pembangunan yang dilakukan pemerintah provinsi Kalteng ke pemerintah pusat.
“Saat ini Pemerintah Provinsi Kalteng mempersiapkan pembangunan rumah sakit tipe A, infrastruktur menuju Pelabuhan Batanjung dan Sigintung, penanganan jalan di wilayah Pulang Pisau, hingga perpanjangan run way bandara Tjilik Riwut untuk menjadi bandara haji,” ujar Gubernur Sugianto saat mengikuti rapat dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), bersama dengan gubernur se Indonesia, di kantor Bappenas, Jakarta, Selasa 3 Maret 2020.
Selain menyampaikan realisasi pembangunan infrastruktur yang sudah di Kalteng. Sugianto juga mengusulkan sejumlah proyek pembangunan ke pemerintah pusat, termasuk akses jalan menuju Pelabuhan diusulkan penanganannya tahun 2021.
“Mengingat Provinsi Kalteng yang luasnya 1,5 kali Pulau Jawa, dengan kekayaan yang melimpah selama ini tidak memiliki Pelabuhan yang berfungsi sebagai Outlet yang bisa meningkatkan perekonomian daerah,” papar orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut.
Gubernur juga berharap penanganan jalan sepanjang 165 km dari Pelabuhan Sigintung Kuala Pembuang menuju Simpang Bangkal (jalan nasional), dan Pembangunan jalan sepanjang 52 km ke Pelabuhan Batanjung yang masih belum ada akses jalan
Menurut Gubernur jalan tersebut sangat strategis dikarenakan menghubungkan Pelabuhan Batanjung dengan Jalan Nasional (Trans Kalimantan).
Selain itu, Gubernur juga mengusulkan pengembangan RSUD Doris Sylvanus menjadi Tipe A, dimana saat ini RSUD Doris Sylvanus merupakan rumah sakit rujukan Provinsi Kalteng, karena selama ini banyak pasien dari Kalteng harus dirujuk ke Rumah Sakit di luar Kalteng khususnya ke Pulau Jawa.
“Hal ini untuk membantu masyarakat Kalteng terlayani kesehatanya. Kami terus meningkatkan pelayanan kesehatan hingga membantu masyarakat kurang mampu dengan gratis,” urai Gubernur Sugianto Sabran.
(ys/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=12827 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post