KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Lily Rusnikasi mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades) di daerah ini agar mampu bekerja dengan lebih kreatif, cepat, dan sesuai aturan.
”Sikap lebih kreatif, cepat dan sesuai aturan harus ditunjukkan oleh seluruh kades, sehingga berdampak pada pembangunan desa yang semakin maju, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Lily, Selasa 3 Maret 2020.
Dia menuturkan, kreatif artinya setiap kades harus maksimal memanfaatkan sumber daya alam dan potensi yang dimiliki desa. Salah satu caranya dengan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintah.
”Dengan menggunakan ADD dan DD yang ada, kades bisa membuka lapangan kerja, menciptakan pendapatan bagi masyarakat desa,” ujarnya.
Untuk kerja cepat, lanjut dia, diharapkan kepada seluruh kades untuk dapat bekerjasama dengan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dalam merealisasikan proses pencairan ADD dan DD, serta membuat laporan pertanggungjawabannya.
”Jika kades tidak melibatkan perangkat desa dan BPD, maka pembangunan di desa akan berjalan lamban. Kerja cepat itu artinya semua harus dilibatkan termasuk masyarakat,” tegas Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini menambahkan, mengenai sesuai aturan, kades tidak boleh bekerja berdasarkan pemikiran dan tujuan pribadi, tetapi sesuai dengan peraturan yang ada.
”Artinya dalam bekerja, kades harus selalu berdasarkan aturan yang sudah ditentukan. Jangan sampai menyimpang, karena akan berurusan dengan hukum,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post