KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan berkomitmen akan mempertahankan pengelolaan keuangan yang tertib dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Seruyan Yulhaidir melalui Asisten Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan Sugian Noor mengungkapkan, hal ini juga untuk menjawab pandangan Fraksi Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2022.
“Pemkab Seruyan berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah secara tertib sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya, Senin 15 Agustus 2022.
Fraksi Golkar DPRD Seruyan sendiri memberikan apresiasi atas pencapaian pemerintah daerah yang memperoleh nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Seruyan tahun anggaran 2021. Dan memberikan saran agar pemerintah daerah kedepannya dapat meningkatkan koordinasi dan pengendalian internal di ligkungan pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan daerah.
Ia mengatakan, berkaitan dengan saran dan masukan tersebut, pihaknya mengucapkan terimakasih. “Pemerintah daerah akan tetap mempertahankan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post