• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Masyarakat Desa Sekoban Datangi PT FLTI, Ada Apa?

Masyarakat Desa Sekoban Datangi PT FLTI, Ada Apa?

Kamis, 3 Februari 2022
in Lamandau
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Puluhan warga desa Sekoban mendatangi PT FLTI untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.

FOTO : IST/MATAKALTENG - Puluhan warga desa Sekoban mendatangi PT FLTI untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Puluhan warga Desa Sekoban, Kabupaten Lmandau yang mengatasnamakan sebagai Masyarakat Adat Desa Sekoban, melakukan aksi di area portal perusahaan perkebunan kelapa sawit PT First Lamandau Timber International (FLTI).

Koordinator Aksi, Artia Nanti, aksi tersebut didampingi oleh Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Lamandau serta sejumlah aparat keamanan.b”Kami menyampaikan sejumlah tuntutan yang merupakan hasil kesepakatan Masyarakat Adat Desa Sekoban, antara lain menuntut pihak PT FLTI atas janji-janji yang belum dipenuhi melalui hasil kesepakatan dengan Bupati Kotawaringin Barat pada tanggal 22 Maret 2010 dan Bupati Lamandau pada tanggal 20 Agustus 2014 untuk membangun kebun plasma,” ungkapnya.

Baca juga berita lainnya

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Selain itu, menuntut kebun (kelapa sawit) yang dikuasai dan digarap PT FLTI yang berada di kawasan hutan produksi yang dapat dikonversikan (HPK) seluas 460 hektar dijadikan kebun kemitraan, hingga pengklaiman agar HPK tersebut dengan status quo. Dengan demikian PT FLTI tidak bisa melakukan segala aktivitas termasuk panen dan perawatan di areal lahan kawasan HPK tersebut mulai tanggal 31 Januari 2022 sampai ada keputusan dari PT FLTI dan Pemerintah Daerah.

“Kami mengultimatum agar PT FLTI merealisasikan tuntutan masyarakat tersebut dengan tenggat waktu selama 6 hari kerja setelah pernyataan sikap tersebut kami sampaikan, dan sudah diserahkan langsung kepada Humas PT FLTI, Suryaman, yang hadir saat aksi berlangsung,” jelasnya. Apabila pihak perusahaan (FLTI) masih melakukan aktivitas di dalam kawasan HPK dan tidak menindaklanjuti, pihaknya menegaskan akan menurunkan masa lebih banyak lagi dan menduduki lahan tersebut.

Sementara, saat dikonfirmasi PT FLTI melalui Humasnya Suryaman menyampaikan, sejak awal masyarakat desa Sekoban tidak menginginkan adanya pembangunan kebun plasma dengan alasan sudah memiliki kemitraan dengan perusahaan lain. “Karena Desa Sekoban tidak ingin bermitra untuk kebun plasma, maka Desa Sekoban meminta untuk diberikan bibit kelapa sawit sebanyak 6.800 pokok, dan dalam hal pemberian bibit telah diberikan pada tahun 2012. PT FLTI juga telah memberikan kompensasi hak atas tanah potensi desa dan tanah garapan warga seluas 282 hektar dan 88 hektar. Hal ini telah disepakati oleh Desa Sekoban dan PT FLTI pada tahun 2011 lalu. Kemudian hasil mediasi oleh Pemkab Lamandau pada tahun 2014 disepakati bahwa FLTI bersedia membangun plasma untuk warga desa Sekoban dengan ketentuan bahwa tanah disediakan oleh warga desa Sekoban,” katanya, Rabu 2 Januari 2022.

Dijelaskan Suryaman, FLTI telah memberikan kompensasi ganti rugi lahan seluas 98,301 ha, memberikan kompensasi ganti rugi lahan hak milik pribadi seluas 15 hektar, dimana total kompensasi ganti rugi lahan yang diberikan PT FLTI kepada Desa Sekoban pada tahun 2014 seluas 113,31 hektar. “Desa Sekoban berjanji untuk menyiapkan lahan, namun hingga saat ini belum terlaksana. Pada tanggal 9 Oktober 2021, pemerintah Desa Sekoban serta warga melakukan musyawarah dengan PT FLTI yang menyepakati bahwa Kepala Desa Sekoban akan menyiapkan lahan bagi kelompok tani dengan target pembangunan kebun plasma. PT FLTI tetap berpegang kepada kesepakatan dimana perusahaan bersedia untuk membangun kebun plasma dengan syarat lahannya disediakan oleh warga,” bebernya.

Suryaman menyebut, PT FLTI aktif memberikan kontribusi dan bantuan kepada masyarakat desa, misalnya dalam bentuk bantuan pembangunan rumah adat, bantuan perbaikan jalan dan jembatan, pembukaan tapak gereja serta pemberian bantuan honorarium bagi guru TK. “PT FLTI menolak rencana pengambilalihan lahan perkebunan sebagai lahan plasma karena selain berpotensi melanggar hukum dan merugikan PT yang saat ini sedang berjuang melewati masa kritis akibat pandemi Covid-19, serta juga kiranya tidak sesuai dengan kesepakatan bersama sebelumnya. Kami berharap agar masyarakat desa Sekoban tetap berfokus mencari lahan untuk pembangunan plasma dengan berkoordinasi bersama jajaran pemerintah daerah terkait,” pungkasnya.

(Btg/matakalteng.com) 

Share29Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Warga Juanda Kaget, Satu Ruko di Sampit Terbakar Selepas Salat Subuh

Next Post

Evaluasi Penempatan Nakes dan Tenaga Pendidik Harus Segera Dilakukan

Berita Terkait

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah
Lamandau

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Sabtu, 14 Juni 2025
Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga
Lamandau

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Sabtu, 29 Juni 2024
Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online
Lamandau

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jumat, 28 Juni 2024
Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos
Lamandau

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Selasa, 25 Juni 2024
Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau
Lamandau

Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau

Senin, 24 Juni 2024
Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan
Lamandau

Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan

Senin, 24 Juni 2024
Load More
Next Post

Evaluasi Penempatan Nakes dan Tenaga Pendidik Harus Segera Dilakukan

Legislator Ini Dorong Pemerintah Serius Laksanakan Program Ketahanan Pangan

Bersiap Ikuti Porkab 2022, Atlet di Kecamatan Kota Besi Mulai Berlatih Minggu Ini

Pembuangan Sampah Medis Harus Sesuai Prosedur

Warga Barsel Bisa Bayar Pajak Melalui Aplikasi SIGNAL

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK