KUALA PEMBUANG – Permasalahan sengketa lahan yang melibatkan masyarakat dengan pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Seruyan masih sering terjadi.
Menanggapi masalah tersebut, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Bambang Yantoko menyebutkan jika salah satu hal yang bisa dilakukan untuk meminimalisir permasalahan tersebut adalah dengan tertib administrasi.
“Salah satu solusi untuk meminimalisir permasalahan tersebut adalah dengan tertib administrasi, khususnya untuk lahan-lahan yang memang menjadi milik dari masyarakat setempat,” katanya, Rabu 17 November 2021.
Ia mengungkapkan, berdasarkan pengalamannya dalam mendampingi permasalahan sengketa lahan, kebanyakan PBS cenderung langsung mencari penyelesaian hingga ke tingkat pengadilan. “Mereka larinya ke pengadilan, karena mereka melihat kelemahan dari masyarakat kita ini tidak punya data yang autentik,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, perlu juga diketahui bersama jika berbicara tentang istilah tanah adat, sejak dirinya ada di Seruyan selama kurang lebih 35 tahun memang masih terkendala dari segi kelengkapan dokumen tersebut.
“Kecuali orang tran, karena di situ memang program pemerintah yang notabe lengkap dari segi dokumen kepemilikan. Tapi kalau masyarakat kita yang di bantaran sungai itu masih belum. Makanya masalah tertib administrasi ini harus jadi perhatian pemerintah untuk meminimalisir terjadinya permasalahan sengketa lahan,” ungkapnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post