KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat terus berupaya untuk menciptakan dunia atau lingkungan kerja yang nyaman bagi para tenaga kerja di wilayah setempat.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan melakukan upaya untuk mencegah, meminimalisir serta menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan.
Kepala Disnakertrans Seruyan Budi Rahman melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri (HI) dan Jamsostek Merawati mengungkapkan, bahwa kasus ketenagakerjaan yang terjadi pada tahun 2021 ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu.
“Berdasarkan catatan kita bahwa kasus tenaga kerja dari awal Januari sampai dengan November ini hanya 39 kasus, sedangkan untuk tahun 2020 lalu itu mencapai 70 kasus, artinya ini ada penurunan,” katanya, Kamis 18 November 2021.
Dari 39 kasus tersebut, 34 diantaranya sudah berhasil diselesaikan dan hanya tersisa lima kasus lainnya yang saat ini masih dalam proses penanganan. Permasalahan ketenagakerjaan pada tahun ini didominasi oleh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Penurunan kasus tenaga kerja ini juga tidak lain karena upaya kita dalam menyelesaikan setiap perselisihan melalui perundingan bipartif. Dimana dengan cara ini perselisihan antara pekerja atau buruh dengan pengusaha dilakukan mediasi terlebih dahulu, jika tidak ada kesepakatan baru ke dinas,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post