KUALA PEMBUANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Koling Irawan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin sesuai dengan tata tertib (tatib) dewan.
Seperti yang diketahui, Koling Irawan sendiri resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Seruyan sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Ketua Komisi A DPRD Seruyan Syahwandi yang meninggal dunia.
“Yang pertama mungkin saya ucapkan terima kasih dulu karena sudah dilantik hari ini. Saya akan melanjutkan pekerjaan dari almarhum dan saya kira kawan-kawan wartawan juga kenal dengan beliau yang turut berjasa di sini. Memang ini tidak dikehendaki, tapi apa boleh buat Tuhan memang sudah berkehendak seperti itu,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 30 Agustus 2021.
Berkenaan dengan apa yang akan dirinya lakukan kedepan tentu akan melanjutkan pekerjaan dari almarhum dengan bermodalkan pengalaman dirinya yang sudah menjabat sebagai Anggota DPRD Seruyan sebelumnya selama dua periode.
Ia mengungkapkan, walaupun dirinya sudah pernah menjabat sebagai wakil rakyat selama dua periode, akan tetapi waktu dua tahun sudah berlalu karena dirinya tidak terpilih pada saat pemilihan 2019 lalu.
“Jadi saya akan mengikuti dulu program-program yang akan dilaksanakan, yang pasti sesuai dengan apa yang dikatan oleh Ketua DPRD Seruyan tadi tentang aspirasi masyarakat pasti akan kita perjuangkan. Saya akan melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)








