KUALA PEMBUANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2020 akhirnya selesai dibahas oleh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Bejo Riyanto mengungkapkan, pembahasan Raperda tersebut telah selesai dan sudah diserahkan kepada Pemkab Seruyan untuk dikonsultasikan kepihak provinsi.
Ia mengungkapkan, esok hari tepatnya pada Rabu tanggal 16 Juni 2021 pihaknya akan ada agenda internal terkait dengan hasil rekomendasi yang nanti akan diberikan kepada Pemkab Seruyan.
“Rekomendasinya itu besok, kita ada rapat internal. Lalu kemudian hasilnya akan diparipurnakan pada Kamis 17 Juni 2021 mendatang,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 15 Juni 2021.
Pembahasan sendiri telah berlangsung selama dua hari sesuai jadwal yang sudah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seruyan sebelumnya. Adapun pembahasan dihari kedua ini, pihaknya lebih menekankan kepada permasalahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lain-lain.
“Kami dari Tim Pansus juga masih merasa mempunyai tanggung jawab khususnya berkenaan dengan hal-hal yang menjadi temuan kami seperti masalah penagihan dengan pihak ketiga. Itu nanti juga akan terus kita tindak lanjuti,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post