KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui dinas terkaitnya agar bisa memberikan penyuluhan maupun sosialisasi kepada para kepala sekolah yang ada di Bumi Gawi Hatantiring terkait dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko mengungkapkan, hal ini dikarenakan dalam catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) ada beberapa temuan terkait dengan penggunaan dana BOS tersebut.
“Khususnya kepada Dinas Pendidikan (Disdik), permasalahan ini harus segera diselesaikan terkait dengan catatan penggunaan dana BOS ini. Jangan sampai jadi permasalahan hukum dikemudian hari,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 15 Juni 2021.
Ia mengatakan, seiring dengan adanya temuan tersebut, dirinya meminta kepada Disdik agar tidak henti-hentinya memberikan penyuluhan maupun sosialisasi kepada para kepala sekolah terkait penggunaan dan pengelolaan dana tersebut.
Hal ini dimaksudkan agar mereka mempunyai pemahaman maupun pengetahuan tentang mekanisme ataupun tata cara penggunaan dana BOS yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Harus diedukasi, mana yang boleh digunakan dan mana yang tidak, lalu petunjuk penggunaannya seperti apa dan lain-lain. Disamping itu, terkait temuan tersebut juga harus ditindaklanjuti,” sarannya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post