KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengimbau dan mengingatkan kepada setiap sekolah yang nantinya akan melakukan proses Penerimaan Siswa Baru (PSB) baik itu ditingkat SD, SMP maupun SMA/Sederajat, agar tidak melakukan pungutan liar (pungli).
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, dalam proses penerimaan tersebut, pihak sekolah jangan sampai melakukan pungli entah itu dengan alasan biaya pendaftaran, biaya formulir atau lain sebagainya.
“Saya imbau kepada pihak sekolah jangan sampai melakukan pungli dengan dalil apapun, entah itu biaya administrasi atau apalah itu yang tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya, Kamis 3 Juni 2021.
Menurutnya, dalam hal ini pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan wajib turut serta dalam melakukan pengawasan serta iimbauan maupun edukasi kepada sekolah-sekolah agar jangan sampai terjadi hal seperti itu.
Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat khususnya orang tua siswa jika ada menemukan sekolah yang melakukan pungli segera melaporkan ke pihak-pihak terkait agar bisa ditindaklanjuti.
“Instansi terkait harus turun tangan untuk melakukan pengawasan, berikan imbauan juga kepada sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Seruyan ini, dan orang tua siswa jika ada yang menemukan indikasi pungli, segera laporkan ke instansi terkait. Mari sama-sama kita ciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan sesuai dengan peraturan,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post