KUALA PEMBUANG – Sebanyak lima fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan sepakat agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dibahas lebih lanjut.
Hal tersebut didasarkan pada hasil rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2020/2021 tentang penyampaian pemandangan umum anggota atau fraksi DPRD Seruyan atas pidato Bupati Seruyan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko dan dilaksanakan melalui video conference.
Berdasarkan pemandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang disampaikan oleh Argiansyah mengungkapkan, pihaknya telah melalukan kajian dan telaah serta meneliti Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang diajukan oleh pemerintah daerah kepada DPRD Seruyan melalui pidato bupati melalui rapat paripurna sebelumnya.
“Berdasarkan hal tersebut, kami dari fraksi PDI-P menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pihak eksekutif yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan naskah akademis draf Raperda. Dengan demikian, fraksi PDI-P dapat menerima Raperda tersebut untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis 3 Juni 2021.
Keempat fraksi pendukung lainnya yakni Golongan Karya (Golkar) yang disampaikan oleh Harsandi, Motto Gerindra PAN (MOTTO GP) oleh Bejo Riyanto, Nasdem oleh Salidin dan Keadilan Demokrasi Bangsa (Kedesa) oleh Arahman juga menyetujui Raperda tersebut dibahas sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang berlaku.
Jika didasarkan pada hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seruyan, pembahasan Raperda tersebut dijadwalkan pada Senin dan Selasa tepatnya tanggal 14-15 Juni 2021 mendatang.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post