KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan jika opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah menjadi tujuan utama dalam pelaporan keuangan.
“Akan tetapi diharapkan pelaporan tersebut menjadi sumber inspirasi yang sangat strategis dalam pengambilan keputusan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah yang telah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” kata Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto, Senin 17 Mei 2021.
Ia mengatakan, dirinya memberikan arpesiasi dan selamat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan yang telah meraih penghargaan WTP dan berharap agar prestasi tersebut dapat memacu kinerja Pemkab beserta seluruh jajarannya agar menjadi lebih baik lagi.
Bejo menjelaskan, laporan keuangan merupakan media bagi pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam menyajikan informasi keuangan yang berkualitas, memenuhi karakteristik yaitu relevan, andal, dapat dibandingkan dan dapat dipahami sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Laporan keuangan adalah gambaran mengenai kondisi dan kinerja keuangan pemerintah daerah pada satu periode pelaporan yang digunakan untuk mengevaluasi pelaksanaan serta memudahkan fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian atas seluruh aset, kewajiban, dan ekuitas dana serta pengambilan keputusan pemerintah.
“Opini WTP yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) merupakan cermin kesesuaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) terhadap SAP dan juga kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan sesuai slogan Bumi Gawi Hatantiring yaitu “Cepat, Tepat, Prosedur”. Tentunya ini jangan sampai membuat kita terlena, yang paling utama yakni ini harus dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam situasi penanganan dan penanggulangan bencana Covid-19 ini,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post